BUGISWARTA.com, Soppeng -- Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 untuk fokus pembangunan (Sumur Dangkal, Sumur Bor, dan Pompa Air) menjadi misteri dan pertanyaan bagi
masyarakat Soppeng, khususnya di Desa Laringgi dan Desa Tellu Limpoe, Kecamatan
Marioriawa. Rabu 16 Agustus 2017.
Anggaran satu paket yang bertujuan untuk pekerjaan Sumur Dangkal, Sumur
Bor, dan Pompa Air tersebut memakai anggaran DAK tahun 2015.
Candra salah pelaksana tugas (kontraktor) yang berdomisili di daerah
Batu-Batu mengatakan bahwa bantuan alat mesin pompa air yang terpasang pada
Sumur Bor tersebut ada pada saat pelaksanaan pekerjaan, namun pada saat ditinjau
bantuan mesin pompa air, warga/petani setempat menuturkan bahwa diambil oleh
pelaksana tugas. Hal ini menghambat para petani dalam bekerja, karena bantuan
yang ada kini hilang dan sudah dua tahun lamanya bantuan tidak dirasakan manfaatnya.
Sementara itu, salah satu anggota dari kelompok tani Polimpu Satu
Muh. Tahir menuturkan keresahannya, ia mengatakan bahwa ia beserta petani
lainnya banyak mengalami kerugian terkait tidak adanya fasilitas/bantuan yang
menunjang kegiatan bertani.
"Kami sebagai kelompok tani menunjukkan lokasi yang dimana
ada mata airnya pada pekerja, sementara di sumur yang lama sudah kurang mata
airnya," ungkap Muh. Tahir
Sehubungan dengan itu, staf Dinas Pertanian Musriadi menerangkan bahwa pekerjaan satu
paket sumur tanah dan tanah dangkal pada tahun 2015 itu bersumber dari anggaran
DAK, pihaknya juga menjelaskan biaya anggaran sekitar Rp.70.000.000.
"Kami perlu jelaskan bahwa pekerjaan sumur bor tanah dangkal
satu paket adalah Sumur Bor, Mesin Pompa Air dan Saluran," ungkap Musriadi
salah satu Staf Pertanian Soppeng dan selaku Tim Pemeriksa Pekerjaan (TPP)
Kecamatan Marioriawa.
Selanjutnya dikonfirmasi mantan ketua Komisi II DPRD dari Daerah
Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Soppeng membeberkan bahwa anggaran DAK Tahun
2015, itu memakan anggaran milyaran rupiah yang diperuntukkan sebagai bantuan
dan pembangunan.
Termasuk anggaran untuk pekerjaan sumur bor dan tanah dangkal atau
disebut sumur satu paket ini, telah di banyak biaya anggarannya itu ditetapkan
kemarin.
Lanjut mantan ketua Komisi II DPRD Soppeng, pihaknya juga
mengatakan bahwa pernah kelompok tani datang ke rumah mengadu dan mempertanyakan
(sampaikan aspirasi) bantuan yang hilang dan telah merugikan petani, dengan
menjelaskan sesuai yang di lapangan terkait adanya sumur bor yang tidak
memiliki mesin pompa air dan terdapat juga pekerjaan sumur bor lama dan bukannya
sumur bor yang baru.
"Kami minta kepada penegak hukum Kejaksaan Watansoppeng
segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat sampai tuntas, atau menelusuri
dana DAK tahun 2015," tegasnya
MANSUR/MULIANA AMRI