BUGISWARTA.com, Selayar -- Penyelenggaraan deklarasi open defecation free yang
dipusatkan di Kampung Tenro, Desa Bontolempangan, Kecamatan Buki terlewatkan
dengan mulus berkat sinergitas kerjasama dan dukungan penuh dari seluruh
komponen masyarakat Kecamatan Buki.
Bekal kerja keras, kerja cerdas, serta
keikhlasan dari segenap elemen masyarakat kampung Tenro dan Dusun
Tanabau Tenro mengantar Desa Bontolempangan sebagai tuan rumah peraih
predikat open defecation free (kawasan bebas buang air
sembarangan) yang sekaligus menandai langkah sukses pertama, Camat Buki, Ince
Abd. Rachman, S.Sos diawal masa jabatannya sebagai camat menggantikan posisi
Dempa, S.Pd.
Meski telah berhasil membuat langkah
terobosan diawal masa kepemimpinannya sebagai Camat Buki. Akan tetapi, hal
tersebut, tidak lantas membuat Ince Abd. Rachman bertepuk dada dengan
kesuksesannya menjadikan Desa Bontolempangan sebagai tuan rumah deklarasi open
defecation free (ODF) yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan masyarakat
sehat (Germas).
Setelah penyelenggaraan ODF di Desa
Bontolempangan, sejumlah langkah terobosan lain tengah dipersiapkan oleh
jajaran Pemerintah Kecamatan Buki diantaranya konsep pembangunan kawasan
peternakan terpadu untuk seluruh wilayah desa di wilayahnya.
Konsep tersebut dituangkan Pemerintah
Kecamatan Buki dengan memberikan angin segar dan membuka ruang yang
seluas-luasnya bagi seluruh jajaran pemdes untuk melakukan penobatan tokoh dan
pemuka adat yang diharapkan akan mampu memainkan peran dalam mengatasi
masalah-masalah kemasyarakatan di wilayah desanya masing-masing.
Pemerintah desa bahkan diberi kewenangan
membuat peraturan desa tersendiri untuk mengatur dan menyelesaikan segala
bentuk permasalahan yang timbul di masyarakat.
Kendati demikian, perauran desa diharapkan
tetap mengacu serta tidak melampaui ketentuan peraturan dan perundang-undangan
di atasnya. Pemerintah desa dan perangkat BPD tidak dilarang untuk membentuk
dan merumuskan peraturan desa yang bertujuan untuk mengatur serta memberikan
jaminan keamanan bagi seluruh komponen masyarakat dan bukan sebaliknya
menyusahkan masyarakat.
Kepala desa bersama segenap
jajarannya diberikan kesempatan untuk berkreasi dan berinovasi dalam merumuskan
lahirnya bentuk-bentuk kebijakan berbasis kearifan lokal melalui kesepakatan
bersama antara BPD dan pemerintah desa, terang Ince Abd. Racman saat memberikan
keterangan pers kepada wartawan pada hari Selasa, (25/07) dini hari, bertempat
di rumah kediaman pribadinya di jalur Balangsembo, Kelurahan Putabangung,
Kecamatan Bontoharu.
FADLY SYARIF/MULIANA AMRI