Pembentukan Tim Penaksir Ternak Liar Gebrakan Baru Kelurahan Putabangung -->
Cari Berita

Pembentukan Tim Penaksir Ternak Liar Gebrakan Baru Kelurahan Putabangung


BUGISWARTA.com, Selayar -- Pemerintah kecamatan, lurah dan desa se Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel ramai-ramai mengeksekusi dan menindaklanjuti kebijakan penertiban hewan, ternak yang dikeluarkan oleh bupati, Muh. Basli Ali.

Hal tersebut dituangkan Pemerintah Kelurahan Putabangung, Kecamatan Bontoharu melalui pembentukan forum penaksir hewan, ternak hasil tangkapan tim satgas penertiban ternak liar.

Rapat pembentukan tim penaksir dilaksanakan di ruang Aula kantor Lurah Putabangung pada hari, (26/07) sekitar pukul 14.30 wita. Rangkaian pertemuan yang melibatkan segenap elemen kepala lingkungan, RT, RK, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh alim ulama tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Putabangung, Suharmiyani, S.STP, didampingi pelaksana Kasie Humas Polsek Bontomanai yang sekaligus Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangung, AIPDA Hasan, S. Sos.

Pembentukan tim penaksir yang melibatkan unsur pemerintah, peternak, petani, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh alim ulama, dan pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tersebut didasarkan pada ketentuan Peraturan Daerah No. 20 tahun 2009 tentang penertiban ternak.

Sejumlah kesepakatan dihasilkan melalui forum pembentukan tim penaksir tingkat Kelurahan Putabangun diantaranya berupa ketentuan besaran biaya penangkapan ternak yang ditemukan berkeliaran di luar area pengembalaan dan kandang.

Kasie Humas Polsek Bontomanai, AIPDA Hasan, S. Sos menandaskan, ternak besar sejenis sapi, dan kerbau dikenakan biaya penangkapan sebesar tujuh ratus lima puluh ribu rupiah perekor dalam sehari. Sementara ternak kecil berupa kambing, domba dan sejenisnya dikenakan biaya penangkapan senilai dua ratus lima puluh ribu rupiah perhari.

Besaran penggantian kerugian akan ditentukan sesuai hasil peninjauan kerusakan yang dilaksanakan oleh tim penaksir, terang AIPDA Hasan, S. Sos dalam keterangan persnya kepada wartawan via massenger pada hari, Kamis, (27 Juli 2017) dini hari. 


FADLY SYARIF/MULIANA AMRI