BUGISWARTA.com, Sinjai -- Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan tata kelola Pemerintah Desa (Pemdes), bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Bidang Pemerintahan Desa, sedang gencarnya melakukan pendampingan secara sinergis dengan mengikutsertakan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta stakeholder dari juga masyarakat.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Abd. Halik dalam siaran persnya menyatakan, bahwa pendampingan yang dilakukannya secara sinergis diarahkan untuk lebih memberdayakan aparat pemerintah dan masyarakat desa dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan di desanya secara akuntabel.
“Sinergitas pendampingan ini sejatinya dilaksanakan sejak mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan monitoring dan evaluasi, namun karena tim ini baru saja dibentuk pada akhir April 2017, sehingga untuk pelaksanaannya pada bulan Mei ini, kami fokus pada tiga hal pokok, yaitu percepatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017, pemutakhiran data potensi desa, penyelesaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, serta penataan dan penetapan kewenangan desa”, Abd. Halik menjelaskan.
Lanjut Abd. Halik, kata dia, beberapa waktu lalu, kami bersama dengan tim dan pendamping desa sudah melakukan upaya percepatan penetapan APBDes tahun 2017 dengan menambah jam dan hari kerja, tetapi karena masih terdapat beberapa desa yang belum dapat menyelesaikannya, maka dengan sinergitas ini kami harus kembali melakukan upaya ekstra, termasuk sidak ke desa-desa dengan melibatkan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
"Kegiatan ini sudah mulai menunjukkan hasil dengan ditetapkannya APBDes pada beberapa desa disertai dengan pemasangan media transparansi anggaran di setiap kantor desa, menyusul pemutakhiran dan pembaharuan data potensi desa, serta identifikasi dan inventarisasi kewenangan desa", kuncinya.
IZHAR/MULIANA AMRI