BUGISWARTA.com, Soppeng -- Pelatihan Manejemen dan Sistem Keuangan bagi Pengelola Badan Usaha Desa (BUMDES) T. A 2017, digelar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Soppeng dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi. Pelatihan tersebut dibuka di ruang pertemuan Gabungan Dinas (GADIS) Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Rabu 3 Mei 2107.
Sekda Soppeng Ir. Sugirman Djaropi mengharapkan peserta agar betul-betul memberdayakan Bumdes ini dan agar dikembangkan dengan baik serta bisa menjalin kerjasama dengan bank untuk pengembangan usaha Bumdes kedepan.
"Kemudian terkait pengelolaan manajemen serta keuangan diharapkan agar berjalan dengan baik agar usaha tersebut tetap tumbuh dan berkembang", ungkapnya.
Lanjut Sugirman, dia dengan tegas mengatakan terkait dan Bumdes kita dapat dikontrol oleh pemerintah pusat dan apabila ada penyalahguanaan keuangan diatas satu Milyar maka akan berurusan dengan kejaksaan.
Senada dengan harapan dari Sekda Soppeng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Soppeng, Andi Agus Nongki juga mengungkapkan bahwa dari 49 desa di Soppeng seharusnya diberdayakan Bumdes serta pengurusnya, dan melalui kegiatan ini semua Bumdes dari 49 desa harus diaktifkan, tegasnya.
Dalam kegiatan acara ini dihadiri dari 147 peserta terdiri dari ketua Bumdes, sekretaris dan bendahara yang akan dibekali materi tentang pengelolaan keuangan terkait dana Bumdes yang dibawakan oleh ibu Asni dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan dan Andi Akram dari Cabang BRI Soppeng.
MANSUR/MULIANA AMRI
Sekda Soppeng Ir. Sugirman Djaropi mengharapkan peserta agar betul-betul memberdayakan Bumdes ini dan agar dikembangkan dengan baik serta bisa menjalin kerjasama dengan bank untuk pengembangan usaha Bumdes kedepan.
"Kemudian terkait pengelolaan manajemen serta keuangan diharapkan agar berjalan dengan baik agar usaha tersebut tetap tumbuh dan berkembang", ungkapnya.
Lanjut Sugirman, dia dengan tegas mengatakan terkait dan Bumdes kita dapat dikontrol oleh pemerintah pusat dan apabila ada penyalahguanaan keuangan diatas satu Milyar maka akan berurusan dengan kejaksaan.
Senada dengan harapan dari Sekda Soppeng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Soppeng, Andi Agus Nongki juga mengungkapkan bahwa dari 49 desa di Soppeng seharusnya diberdayakan Bumdes serta pengurusnya, dan melalui kegiatan ini semua Bumdes dari 49 desa harus diaktifkan, tegasnya.
Dalam kegiatan acara ini dihadiri dari 147 peserta terdiri dari ketua Bumdes, sekretaris dan bendahara yang akan dibekali materi tentang pengelolaan keuangan terkait dana Bumdes yang dibawakan oleh ibu Asni dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan dan Andi Akram dari Cabang BRI Soppeng.
MANSUR/MULIANA AMRI