BUGISWARTA.com, Soppeng -- Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak dan Supriansa menghadiri penjemputan kedatangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan di pelataran kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Watansoppeng Jl. Samudra Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata.
Menyambut kedatangan Kejati Sulsel Dr. Jan Samuel Maringka di Bumi Latemmamala dalam rangka kunjungan kerja ke seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sulselbar termasuk Kejari Soppeng.
"Kami sebagai pemerintah daerah akan lebih mempertegas komitmen bersama dalam membangun sinergitas, komunikasi, penyatuan persepsi khususnya dalam upaya memantapkan kebijakan hukum melalui kerjasama yang terpadu", ungkap H. A. Kaswadi Razak dalam sambutannya.
Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng Atang Pujiyanto dalam sambutannya juga memaparkan bahwa selama dirinya menjabat di Soppeng 1 tahun lebih beberapa kasus di selesaikan termasuk menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 562.532.100- diantaranya recovery asset yang terdiri dari 1 unit rumah, 3 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4.
Sambutan selanjutnya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulsel Dr. Jan Samuel Maringka, mempertanyakan dan menghimbau tentang bagaimana cara agar penegak hukum dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam mengawal masyarakat berproses untuk membangun sinergitas, karena menurutnya jaksa Sulsel merupakan sahabat masyarakat.
Kejati Sulsel juga memberikan apresiasi pada Kejari Soppeng yang kini telah membuktikan jaksa sebagai sahabat masyarakat dengan terbentuknya kelompok motor vesva yang telah mengawal kedatangan Kejati Sulsel di Kota Kalong.
MANSUR/MULIANA AMRI