BUGISWARTA.com, Bone Selatan --Kepala Desa Awo Kecamatan Cina Kabupaten Bone, Pirman Leppeng menargetkan status Open Defecation Free (ODF) akan bisa dicapai tahun ini, karena dari 477 Kepala Keluarga (KK) yang ada didesanya tersisa 65 KK yang belum memiliki jamban.
"Insya Allah Pemerintah Desa Awo menargetkan status ODF akan diraih tahun ini", terangnya.
Pirman menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Awo telah menganggarkan pengadaan jamban keluarga pada APBDes tahun 2017 ini untuk mencapai status ODF itu, karena ke 65 KK yang belum memiliki jamban termasuk keluarga kurang mampu.
"Kami anggarkan di APBDes tahun ini untuk pengadaan jamban pada ke 65 kepala keluarga yang ada di wilayah kami", lanjutnya.
Desa/Kelurahan bisa berstatus ODF (Open Defecation Free) apabila desa/kelurahan tersebut masyarakatnya 100 % telah buang air besar di jamban sehat.
Perlu diketahui Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.
ASRUL/MULIANA AMRI