BUGISWARTA.com, Sinjai -- Tentara Manunggal Membangun Desa
menggelar penyuluhan dengan mengusung tema “Hukum dan Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat”. Penyuluhan tersebut berlangsung di posko Tentara Manunggal
Membangun Desa (TMMD) Kelurahan Tassililu Kecamatan Sinjai Barat,
Kabupaten Sinjai. Kamis 20 April 2017.
Adapun
kegiatan penyuluhan tersebut selain dihadiri oleh masyarakat setempat, pers, siswa
SMA, SMP juga turut dihadiri oleh para mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu
Sosial Politik (STISIP) Muhammadiyah Sinjai dan Koramil Sinjai Barat. Andi
Paris S.Sos, selaku Camat Sinjai Barat serta Kapolsek Sinjai Barat AKP Kasri
juga turut hadir. Adapun pemandu acara, yakni Kapten Inf. Baharuddin Danramil
1424-02/Sinjai Barat dan yang menjadi narasumber
AKP Burhan, SH selaku Kasat Narkoba Polres Sinjai.
Kegiatan
penyuluhan diawali dengan pembawaan materi oleh Kapolsek dengan memberikan
arahan dan penekanan tentang tata cara tertib berlalu lintas kemudian
dilanjutkan dengan pembawaan materi mengenai bahaya narkoba sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setiap materi dilanjutkan
dengan sesi tanya jawab dari peserta.
Beberapa
peserta antusias terhadap materi bahaya narkoba dan mengajukan pertanyaan. Salah
seorang siswi Miftahuljannah mempertanyakan, "Bila ditemukan anak dibawah
umur menggunakan narkoba, apa dia juga langsung dipidana?" Tanyanya kepada
AKP Burhan, SH selaku Kasat Narkoba Polres Sinjai. Senada dengan pertanyaan itu,
salah satu mahasiswi STISIP Muhammadiyah Sinjai, Muliani juga menanyakan dari
mana asalnya narkoba dan kenapa pemerintah menyatakan Indonesia dalam darurat narkoba?.
Semua
pertanyaan pesrta dijawab secara tuntas oleh para narasumber baik kepada AKP
Burhan, SH selaku Kasat Narkoba Polres Sinjai juga kepada Kepala Kepolisian
Sektor Sinjai. Kegiatan berjalan lancar dan berakhir pada pukul 10.50 WITA.
BURHAN/MULIANA AMRI