Tersangka Pelaku Pembunuhan Tahir (Baju Loreng) Saat Berada Di Mapolres Sinjai
|
BUGISWARTA.com, Sinjai---Setelah dilakukan pencarian sejak kejadian pembunuhan yang dilakukannya kepada Jafar bin Maming (45 tahun) warga Tombolo Tellulimpoe akhirnya tersangka Tahir menyerahkan diri. Selasa, 25 April 2017.
Tahir bin Umpa (40) menyerahkan diri kepada Kades Bua Andi Asis Soi sekitar pukul 20.00 WITA (24/4) dan selanjutnya Kades Bua menyerahkannya kepada Aparat Polres Sinjai setelah sempat bersembunyi disuatu tempat disekitar Tellulimpoe.
Tahir menceritakan kronologi kejadian sehingga dirinya tega menebas ponakannya sendiri.
"Awalnya, saya sudah menasehati Jafar untuk tidak ikut campur dalam persoalan tanah warisan. Oleh karena, tanah tersebut merupakan wewenang saya bersama saudaranya. Tapi dia tidak mau diatur, " Kata Tahir.
Menurutnya korban terlebih dahulu mengancamnya dengan mengeluarkan parang miliknya. Akan tetapi, Tahir mendahuluinya dalam menebas leher korban. Setelah itu, tersangka melarikan diri dan bersembunyi disalah satu gua yang ada di Desa Sukamaju.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan mengungkapkan, setelah tersangka melakukan aksinya, ia sempat mendatangi rumahnya dan memberikan uang kepada anaknya, setelah itu dia menyimpan parang yang digunakan kepada tetangga lalu melarikan diri ke gua untuk bersembunyi.
Saat ini, tersangka berada dalam tahanan Mapolres Sinjai. Pelaku terancam dikenakan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
IZHAR/MULIANA AMRI