Jatah Kuota Penerima Rastra di Sinjai Mengalami Pengurangan -->
Cari Berita

Jatah Kuota Penerima Rastra di Sinjai Mengalami Pengurangan

Foto Ilustrasi/Net
BUGISWARTA.com, Sinjai -- Jatah jumlah penerima bantuan Beras Sejahtera (Rastra) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Sinjai untuk tahun 2017 ini mengalami pengurangan kuota jumlah penerima. Selasa, 4 April 2017.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Sinjai, Asdar Paddu, S.Sos saat diwawancarai diruang kerjanya.

Asdar mengatakan pengurangan jatah kuota penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sinjai ini berdasarkan data yang kami terima dari pusat yang berdasarkan hasil verifikasi validasi data.
"Pengurangan kuota penerima turun hingga 10% atau sebanyak 1.327 Kepala Keluarga penerima manfaat," ungkap Asdar.
Asdar menjelaskan data kuota penerima bantuan untuk tahun 2016 lalu jumlahnya sebanyak 13.274 kepala keluarga penerima manfaat. Namun ditahun 2017 ini mengalami pengurangan hingga menjadi 11.974.

"Yang menjadi faktor terjadinya pengurangan karena pagu kuota dari pusat yang juga mengalami penurunan. Kita harus mengacu dari pagu yang baru dan tidak bisa melebihi dari yang dibuat oleh pusat," ujarnya.

Menurut Sekretaris Daerah, H. Taiyeb A. Mappasere terkait pengurangan jatah penerima Rastra atau yang lebih dikenal dengan bantuan raskin kepada KPM, ia mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi secepatnya dengan seluruh unsur terkait.

"Insya Allah besok kita akan melakukan sosialisasi pengurangan jatah penerimaan raskin ini dengan mengundang pihak pemerintah kecamatan dan desa serta Tim koordinasi pendataan yang ada dilapangan agar nantinya juga disosialisasikan kepada masyarakat," terang Sekda Sinjai.

IZHAR/MULIANA AMRI