Dishub dan Bupati Sinjai Resmi Luncurkan Empat Bus Damri -->
Cari Berita

Dishub dan Bupati Sinjai Resmi Luncurkan Empat Bus Damri


BUGISWARTA.com, Sinjai -- Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya resmi meluncurkan untuk pertama kalinya pengoperasian empat unit bus Damri trayek Makassar-Sinjai di pelataran Terminal Tellulimpoe Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara. Selasa 11 April 2017.

Bupati Sinjai dalam arahannya mengatakan bahwa dengan kehadiran angkutan perintis bus Damri ini dapat memberikan pilihan bagi warga dalam memilih sarana angkutan yang nyaman.

"Penyediaan sarana transportasi yang aman, nyaman dan memadai serta mudah merupakan salah satu tugas pemerintah yang harus kita lakukan, dengan adanya angkutan bus ini, pemerintah berharap angkutan lainnya juga dapat memberikan rasa yang aman, nyaman dan selamat kepada penumpang", katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, H. Ilyas mengemukakan bahwa pengoperasian angkutan perintis ini tidak lepas dari kerjasama Dishub Sulsel dan Pemda Sinjai dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya warga yang membutuhkan sarana angkutan di daerah pelosok.

Untuk tarif angkutan bus Damri ini pemerintah pusat memberikan subsidi 50% dari tarif angkutan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sulsel. Bus Damri ini akan melayani trayek Sinjai-Makassar dengan jalur via Malino dan Camba.

Usai melakukan launching Bupati bersama tamu undangan melakukan pengecekan fasilitas dan uji coba dengan mengendarai Bus Damri keliling kota Sinjai.

Launching perdana Bus Damri ini disaksikan oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, H. Ilyas, General Manager Perusahaan Umum Damri Cabang Makassar, Drs. H. M. Ilyas Hariyanto M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Aslan Abbas, anggota Forkopimda Sinjai, para pimpinan OPD Sinjai dan undangan lainnya.

Sekedar diketahui DAMRI adalah singkatan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (EYD: Jawatan Angkutan Motor Republik Indonesia) merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki pemerintah di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negaa(BUMN) ini yang hingga saat ini masih tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai salah satu penyelenggara jasa angkutan penumpang dan barang dengan menggunakan bus dan truk. Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984 serta dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini.

IZHAR/MULIANA AMRI