BUGISWARTA.com, Sinjai -- Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir di Kabupaten Sinjai dalam rangka pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016, yang bertempat di rumah jabatan Bupati Sinjai. Selasa 11 April 2017.
Tim BPK yang hadir di Kabupaten Sinjai kali ini, berjumlah empat orang, satu orang ketua tim, dan tiga orang anggota. Tim BPK ini rencananya akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Sinjai selama 30 hari kalender.
Hasnayati yang merupakan Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, ia menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Sinjai khususnya dari inspektorat kabupaten untuk mendampingi tim BPK dalam rangka pemeriksaan dilapangan.
Akhirnya dalam pemeriksaan dari tim BPK RI, Bupati
Sinjai didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sinjai Hj.
Ratna, Kepala Inspektorat Kabupaten Sinjai H. Andi Talha, Sekretaris
Inspektorat Andi Kemal Baso, Kepala Bagian Keuangan Asdar Amal Darmawan,
Kepala Bagian Humas Sabir Syur, Kepala Bagian Umum dan Protokol Hasir,
Kepala Bagian Perlengkapan Muh. Arfah.
Sedangkan Bupati Sinjai mengatakan kepada seluruh kepala OPD agar mendukung kelancaran pemeriksaan, dan responsif terhadap permintaan data dan informasi terkait pemeriksaan, sehingga pemeriksaan berjalan lancar, dan LKPD pemerintah kabupaten Sinjai memperoleh opini yang baik.
Bupati Sinjai juga menyampaikan himbauan kepada semua pejabat di lingkup pemerintah kabupaten Sinjai untuk tidak meninggalkan Sinjai selama pemeriksaan dilakukan. Jelas Sabirin.
IZHAR/MULIANA AMRI