Penyampaian Aspirasi di Ruang Penerima Aspirasi DPRD Bone |
BUGISWARTA.com, Bone---Puluhan masyarakat dari Kecamatan Palakka dan Kecamatan Tonra menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat sekitar pukul 10:30 WITA. Kamis 27 April 2017.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Andi Unru Bausat, mantan Kepala Desa Tanah Tengah, Kecamatan Palakka menagih janji politik Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi bersama Wakil Bupati Bone Ambo Dalle terkait dengan pupuk murah dan merata, namun janji itu dinilai tidak terealisasi.
Koordinator Lapangan, Andi Unru mengatakan, banyaknya kejanggalan penyaluran pupuk di Kecamatan Palakka dan Tonra merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bone, sesegara mungkin untuk dilakukan perbaikan dan membuat payung hukum tentang angkutan pupuk bersubsidi dari pengecer.
"Kami ingin kejelasan kenapa di desa kami sangat langka dan terbatas pupuk SP 36 dan Phonska, pengecer harus membongkar pupuk digudangnya, bukan di rumah pedagang, agar kiranya Bapak Bupati Bone membuatkan payung hukum tentang angkutan pupuk bersubsidi dari pengecer ke petani karena di desa kami jarak antara pengecer dan petani KL.1.5 kilometer dan saat ini biaya angkutan Rp.10.000 per-Zak", kata Andi Unru.
Sementara itu penerima aspirasi, Muh. Idris Alang, yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Bone, saat menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa ia baru mengetahui hal ini dan akan segera menindak lanjuti masalah ini.
"Upaya yang akan kami lakukan adalah akan segera melakukan rapat kerja dan akan melibatkan semua para pengecer dan distributor bahkan presidium pupuk", Idris Alang menegaskan.
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD, para pengunjuk rasa juga mendatangi kantor Bupati Bone dan langsung diterima oleh asisten II Andi Gunadil Ukra dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bone.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Andi Unru Bausat, mantan Kepala Desa Tanah Tengah, Kecamatan Palakka menagih janji politik Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi bersama Wakil Bupati Bone Ambo Dalle terkait dengan pupuk murah dan merata, namun janji itu dinilai tidak terealisasi.
Koordinator Lapangan, Andi Unru mengatakan, banyaknya kejanggalan penyaluran pupuk di Kecamatan Palakka dan Tonra merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bone, sesegara mungkin untuk dilakukan perbaikan dan membuat payung hukum tentang angkutan pupuk bersubsidi dari pengecer.
"Kami ingin kejelasan kenapa di desa kami sangat langka dan terbatas pupuk SP 36 dan Phonska, pengecer harus membongkar pupuk digudangnya, bukan di rumah pedagang, agar kiranya Bapak Bupati Bone membuatkan payung hukum tentang angkutan pupuk bersubsidi dari pengecer ke petani karena di desa kami jarak antara pengecer dan petani KL.1.5 kilometer dan saat ini biaya angkutan Rp.10.000 per-Zak", kata Andi Unru.
Sementara itu penerima aspirasi, Muh. Idris Alang, yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Bone, saat menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa ia baru mengetahui hal ini dan akan segera menindak lanjuti masalah ini.
"Upaya yang akan kami lakukan adalah akan segera melakukan rapat kerja dan akan melibatkan semua para pengecer dan distributor bahkan presidium pupuk", Idris Alang menegaskan.
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD, para pengunjuk rasa juga mendatangi kantor Bupati Bone dan langsung diterima oleh asisten II Andi Gunadil Ukra dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bone.
SYAHRUDDIN/MULIANA AMRI