Akibat Harta Warisan, Oknum Pegawai KUA Mengamuk Pakai Parang -->
Cari Berita

Akibat Harta Warisan, Oknum Pegawai KUA Mengamuk Pakai Parang

(Ilustrasi)
BUGISWARTA.com, Bone---Oknum Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulaweng, MN (48 tahun) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang setelah mengamuk dan mengancam Kartini (45 tahun) adik kandungnya, di Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Senin 10 April 2017.

Pelaku dengan menggunakan dua buah parang yang digenggam ditangan kiri dan kanannya mendatangi korban di kediaman sepupunya, Hasna (45 tahun) pada Sabtu 9 April kemarin.

MN yang mengancam adik kandungnya dengan menggunakan sebilah parang yang diambil dari bawah kursi milik Hasna, namun MN tersadar dan langsung menghancurkan ubin. Karena merasa tak puas, MN juga menghancurkan satu unit sepeda motor milik korban.

Berdasarkan pengakuan Kartini, saat itu MN masuk ke rumah dengan membawa parang dan hendak dibunuh, namun saudarinya berusaha melerai dengan bersuara keras, MN pun kemudian diduga melampiaskan kemarahannya dengan memarangi lantai dan sadel motor.

Korban yang kurang menerima diperlakukan demikian, langsung mendatangi Mapolsek Tanete Riattang guna meminta hal ini ditindak lanjuti secara hukum.
"Saya takut sekali, parang yang dipegangnya ada dua, satu dibawa dan satu diambil dibawah kursi milik Hasna. Saya sangat berharap agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang berat, agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya", kata Kartini.

Sementara itu, adik kandung korban yang melihat langsung kejadian itu mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari harta warisan peninggalan orang tuanya, namun akibat keserakahan MN ia mau memiliki tanah yang sudah menjadi milik saudarinya."Tanah itu sudah dibagi-bagi sama saudarinya dan MN itu tiba-tiba menyerobot", kata Misnah.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Syamsu Alam membenarkan adanya laporan tersebut, laporan oknum KUA Kecamatan Ulaweng sudah diterimanya dan berkasnya sudah berada di mejanya dan siap diproses.

"Iya, sudah masuk berkasnya dikantor, sementara pelajari dulu dan akan menindaki sesuai dengan prosedur", Syamsu Alam menjelaskan.

SYAHRUDDIN/MULIANA AMRI