BUGISWARTA.com, Sinjai---Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sinjai menggelar 'Kopi Morning' dengan sejumlah awak media di lingkungan Rutan Kelas II B Sinjai, Rabu 22 Maret 2017. Kopi morning tersebut membahas mengenai pidana alternatif bagi pelanggar hukum dan beberapa program Rutan Sinjai terhadap warga binaan.
Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Akbar Amnur mengatakan bahwa pidana alternatif ini sudah sangat mendesak diberlakukan karena kapasitas Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia sudah over kapasitas.
"Kenapa pidana alternatif sangat perlu diberlakukan karena di Indonesia sendiri angka narapidana terakhir mencapai 200 ribu narapidana dan tertampung di 400 rutan maupun lapas. Penjara di Indonesia sudah over tempat tidur. Ini karena Indonesia menganut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama padahal ada pidana alternatif tapi jarang diberlakukan, di Sinjai sendiri kapasitas tempat tidur hanya 75 tempat tidur sementara penghuni sebanyak 99 orang", Akbar menjelaskan.
Menurutnya, pidana alternatif yang bisa diberlakukan bagi pelanggar hukum seperti deversi, denda dan pidana sosial.
"Dan beberapa contoh kasus yang bisa diberlakukan dalam pidana alternatif ini antara lain adalah kasus kecelakaan lalu lintas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan ringan dan narkoba. Kasus narkoba ini tidak selamanya harus divonis penjara tetapi bisa direhabilitasi", paparnya.
Olehnya, agar rutan maupun lapas tidak over kapasitas dan langkah menghemat uang negara maka kami berharap agar pidana alternatif bisa segera diberlakukan.
"Saat ini rancangannya sudah dibahas di DPR RI, cuma sampai sekarang belum juga disahkan. Kami berharap agar segera diberlakukan", harapnya
Terkait dengan langkah rutan agar warga binaan bisa betah dan taat aturan rutan di Sinjai, Akbar menuturkan bahwa pada dasarnya tidak ada orang yang ingin dipenjara, cuma karena kekhilafan mereka sendiri sehingga mereka berada di sini (rutan). Beberapa program lapas di Sinjai yang membuat warga binaan menganggap rutan sebagai rumah mereka sendiri.
"Kami tidak ada pembatasan hak-hak terhadap warga binaan, selain itu, setiap hari menjadwal apel kerja, shalat berjamaah, kultum bergiliran usai shalat Dhuhur sehingga semua warga binaan sudah bisa kultum, olahraga sore, kerjakan mading berkat pelatihan oleh jurnalis Peduli Sinjai, cuci mobil, pangkas rambut, ternak ayam dan bercocok tanam dan ikut pengajian. Itulah mungkin kenapa tidak ada warga binaan yang macam-macam karena sudah terbangun kepercayaan antara pihak rutan dan warga binaan", pungkasnya.
Sementara, terpidana kasus narkoba, Muh. Natsir mengaku menyesal masuk di dalam rutan.
"Tidak ada enaknya dipenjara, kami cuma manusia biasa yang tersesat, kami bersyukur karena kami mendapatkan pembinaan yang baik di dalam rutan", kuncinya.
IZHAR/MULIANA AMRI