Pemuda Muslimin Indonesia Takalar Tolak Pertambangan Pasir Laut Wilayah Galesong -->
Cari Berita

Pemuda Muslimin Indonesia Takalar Tolak Pertambangan Pasir Laut Wilayah Galesong

Syaharuddin, Ketua Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kab. Takalar
BUGISWARTA.com, Takalar---Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Memberikan pernyataan sikap terkait penolakan pertambangan pasir laut di Wilayah Galesong dan Galesong Selatan. Kamis, 30 Maret 2017.

Berikut adalah pernyataan sikap Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Takalar No.: 02/B/PC-KT/SK/6/1438 tentang penolakan pertambangan pasir laut di Wilayah Galesong dan Galesong Selatan.

Sehubungan dengan adanya pengumuman Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 660/632/I/DPLH tentang Permohonan Izin Lingkungan Rencana Pertambangan Pasir Laut di Wilayah Ruang Laut Kecamatan Galesong dan Galesong Selatan Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan oleh PT. Lautan Phinisi Resources yang meminta saran, pendapat serta tanggapan masyarakat. 

Maka kami dari Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Takalar dengan bentuk pernyataan sikap, MENOLAK PENAMBANGAN PASIR LAUT tersebut sebagaimana pertimbangan berikut: 

1. Aktivitas Penambangan pasir di laut merupakan salah satu aktivitas yang dilarang. Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (revisi atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 

2. Penambangan Pasir tersebut dapat merusak ekosistem serta penurunan organisme lingkungan laut. 

3. Penambangan tersebut dapat menyebabkan abrasi skala besar. Diketahui saat ini Wilayah Pesisir Galesong dan Galesong Selatan mengalami abrasi 30 sampai 1 meter tiap 2 tahunnya.

4. Penambangan 1000 Ha tersebut dapat menyebabkan penurunan populasi/jumlah ikan sehingga memicu hilangnya mata pencaharian nelayan. 

Demikian pernyataan Sikap Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Takalar dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. 

MULIANA AMRI