BUGISWARTA.com, Maros -- Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Istiqamah di bawah naungan Pondok Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa Maros, mengadakan pelatihan Kurikulum 2013 (K-13), bertempat di kantor MI Darul Istiqamah, mulai (20-25/3/2017)
Pada pelatihan K-13 ini melibatkan guru dan staf MI Darul Istiqamah. Kegiatan yang berlangsung selam 6 hari ini bertujuan meningkatkan kesiapan para guru menyambut semester baru tahun ajaran 2017/2018. Demikian ditegaskan MI Darul Istiqamah Fahruddin Achmad, ST, kepada media Senin (27/3/2017)
K-13 merupakan kurikulum ditetapkan pemerintah, untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Namun Kurikulum 2013 sempat terhenti setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan, No. 60/ 2014.
Kurikulum 2013 dihentikan dan kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kecuali pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan selama 3 semester. Namun pemberhentian Kurikulum 2013 hanya bersifat sementara.
Dalam pelatihan K-13 ini membahas tentang perangkat pembelajaran, perbedaan K-13 dan KTSP, serta peran guru dalam mendidik. K-13 ada 4 aspek penilaian, yaitu spiritual (KI-1), soaial (KI-2), pengetahuan (KI-3), dan keterampilan (KI-4).
A. Hasriani, S.H. selaku pemateri K-13 mengungkapkan, bahwa seorang guru haruslah menjadi buku bagi murid-muridnya. Hari terakhir pelatihan ditutup dengan metode pembelajaran Ice Breaking oleh kepala sekolah MI Darul Istiqamah Fahruddin Achmad, ST. Bagaimana mengelola kelas agar peserta didik tidak jenuh di dalam kelas.
"K-13 sebenarnya sudah digunakan di MI Darul Istaqamah hampir tiga tahun, tapi hanya untuk mata pelajaran PAI (Pelajaran Agama Islam). Fahruddin Achmad kepala sekolah MI Darul Istiqamah berharap bahwa K-13 dapat diterapkan pada tahun ajaran baru (2017/2018) tidak hanya pada mata pelajran PAI tapi juga mata pelajaran umum, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PPKn, PJOK, SBdP, serta beberapa mata pelajaran untuk mulok (muatan lokal),"ungkapnya
Dalam penerapan K-13 pada tahun ajaran baru 2017/2018 adalah himbauan dari Departemen Agama, untuk kembali menggunakan Kurikulum 2013 (K-13). MI Darul Istiqamah bukanlah sekolah yang pertama menerapkan K-13 di Maros. Sebelumnya MIN Maros telah menjadi sekolah percontohan untuk penerapan K-13 pada tingkat MI Maros.
Laporan: Nurlia. S
Mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Pada pelatihan K-13 ini melibatkan guru dan staf MI Darul Istiqamah. Kegiatan yang berlangsung selam 6 hari ini bertujuan meningkatkan kesiapan para guru menyambut semester baru tahun ajaran 2017/2018. Demikian ditegaskan MI Darul Istiqamah Fahruddin Achmad, ST, kepada media Senin (27/3/2017)
K-13 merupakan kurikulum ditetapkan pemerintah, untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Namun Kurikulum 2013 sempat terhenti setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan, No. 60/ 2014.
Kurikulum 2013 dihentikan dan kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kecuali pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan selama 3 semester. Namun pemberhentian Kurikulum 2013 hanya bersifat sementara.
Dalam pelatihan K-13 ini membahas tentang perangkat pembelajaran, perbedaan K-13 dan KTSP, serta peran guru dalam mendidik. K-13 ada 4 aspek penilaian, yaitu spiritual (KI-1), soaial (KI-2), pengetahuan (KI-3), dan keterampilan (KI-4).
A. Hasriani, S.H. selaku pemateri K-13 mengungkapkan, bahwa seorang guru haruslah menjadi buku bagi murid-muridnya. Hari terakhir pelatihan ditutup dengan metode pembelajaran Ice Breaking oleh kepala sekolah MI Darul Istiqamah Fahruddin Achmad, ST. Bagaimana mengelola kelas agar peserta didik tidak jenuh di dalam kelas.
"K-13 sebenarnya sudah digunakan di MI Darul Istaqamah hampir tiga tahun, tapi hanya untuk mata pelajaran PAI (Pelajaran Agama Islam). Fahruddin Achmad kepala sekolah MI Darul Istiqamah berharap bahwa K-13 dapat diterapkan pada tahun ajaran baru (2017/2018) tidak hanya pada mata pelajran PAI tapi juga mata pelajaran umum, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PPKn, PJOK, SBdP, serta beberapa mata pelajaran untuk mulok (muatan lokal),"ungkapnya
Dalam penerapan K-13 pada tahun ajaran baru 2017/2018 adalah himbauan dari Departemen Agama, untuk kembali menggunakan Kurikulum 2013 (K-13). MI Darul Istiqamah bukanlah sekolah yang pertama menerapkan K-13 di Maros. Sebelumnya MIN Maros telah menjadi sekolah percontohan untuk penerapan K-13 pada tingkat MI Maros.
Laporan: Nurlia. S
Mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia