BUGISWARTA.com, Makassar--Dekan Fakultas Hukum Universitas
Gorontalo, Marten Bunga dalam ujian promosi doktor, dipimpin Direktur PPs UMI
Makassar, Prof. Dr. H. Basri Modding, SH., MH, Jumat 24 Maret 2017 di PPs-UMI berhasil
menyandang gelar doktor di bidang Ilmu Hukum dengan nilai yang sangat
memuaskan. Marten adalah doktor baru otonomi daerah yang dimiliki Universitas
Gorontalo.
Selain
Basri Modding tim penguji lainnya adalah, Prof. Dr.
Laode Husin, SH., MH, Dr. Kamal Hidjaz, SH., MH, Dr. H. Abdul Kahar, SH., MH dan
dosen penguji eksternal, Prof. Dr. Irwansyah SH., MH.
Pria kelahiran Marissa Gorontalo, 2
November 1984, menulis disertasi berjudul, Pembentukan Peraturan Daerah Dalam
Penyelenggaraan Otonomi Daerah, dengan promotor, Prof. Dr. Said Sampara. SH, MH
dan Kopromotor, Prof Dr Syamsuddin Pasamai, SH, MH dan Prof Hamzah Baharuddin,
SH, MH.
Marten menyimpulkan
tiga hal pada disertasinya, pertama,
hakikat peraturan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah sebagai instrumen kebijakan alam
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang seluas-luasnya.
Kedua,
pembentukan peraturan daerah yang sesui
dengan kepentingan mesyarakat harus melaksanakan prinsip-prinsip
otonomi daerah serta materi muatan peraturan daerah tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan
umum dan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dan ketiga, model peraturan daerah adalah prinsip keterbukaan dan partisipasi
masyarakat serta adanya harmonisasi
peraturan perundang-undangan yang
mengaturnya agar tidak saling tumpang tindih peraturan tersebut.
Marten
adalah anak dari ayah H. Sufiyo A Bunga (alm) dengan ibu Hj Nurmiyati Yahya. Dikaruniah
dua orang anak Reyhaan SR, Bunga dan Rezhn SR Bunga dari istri tercinta,
Eka Anggreni Laleno, SH.
Turut hadir Ketua Dewan Pembina YPDLP,
Dr. Rustam HS Akili, SE., MH, Ketua Yayasan, Moh Jamal Moodoeto, SE., MH, Rektor
Univ. Gorontalo, Dr. Ibrahim Ahmad, SH., MH, Bendahara
Yayasan, Dr. H. Ilyas Lamuda, SE., MM, Dekan FKM, Rivai Ali, SKM., M.Kes,
Dekan Fisip, Nirmala Sahi, S.Sos., M.Si, Dekan Pertanian, Sofyan Abdullah, SP., M.Si serta yang mewakili Kapolda Gorontalo,
Mantan Dekan Ekonomi, Dr Meimoon Ibrahim, SE., MM serta para dosen dan anggota
keluarganya.
Marten adalah alumni S1 Hukum Universtas
Gorontalo, S2 Hukum PPs-UMI, S3 Hukum PPs-UMI Makassar. Mantan sekretaris prodi
hukum Universitas Gorontalo, Ketua Prodi
Hukum Universitas Gorontalo.
Para dosen Universitas Gorontaloyang sudah
meraih doktor di antaranya; Dr Dikson Junus MPA, Dr. Hj. Meimoon Ibrahim SE.,
MM, Dr. Moh Rolli Paramata SE., MM, Dr. Idrus Usu SE., MM, Dr. Drs, Ec H, Ilyas
Lamuda MM di PPs-UMI Makassar. YAHYA MUSTAFA/MULIANA AMRI