BUGISWARTA.com, Sinjai---Pemerintah Desa Saukang Sinjai Timur menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa Saukang tahun anggaran 2016 yang berlangsung di aula kantor desa. Jumat, 24 Maret 2017.
Dalam rapat kali ini hadir Kepala Desa Saukang Abd. Rasak, Sekretaris Desa Roskilasari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saukang M.Yasin Bintang, Tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dusun, aparat desa dan masyarakat setempat.
Salah satu tenaga ahli dari PMD Sinjai, Fadli mengatakan bahwa LKPJ Kepala Desa Saukang ini mengalami keterlambatan.
"Namun patut diaspresiasi daripada tidak sama sekali. Hal ini dilakukan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat desa dan kedepannya bisa lebih baik lagi", katanya.
Dalam LKPJ kepala desa tahun 2016 kali ini setelah melalui sesi tanya jawab, pimpinan rapat menyimpulkan bahwa LKPJ kepala desa bisa diterima dengan catatan yang bertujuan untuk memotivasi kepala desa beserta jajarannya agar lebih meningkatkan kinerjanya.
IZHAR/MULIANA AMRI