LBH Sinjai Bersatu Cium Aroma Pungli Di PDAM Sinjai -->
Cari Berita

LBH Sinjai Bersatu Cium Aroma Pungli Di PDAM Sinjai

SINJAI, Bugiswarta.com---Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai menduga ada praktek pungutan liar yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sinjai terkait biaya pemasangan baru bagi pelanggan PDAM. Pasalnya tarif bagi pelanggan baru tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai. Selasa, 21 Maret 2017.

Dewan Pembina LBH Sinjai Bersatu, Rahmatullah Soi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 sangat jelas mengurai tarif pemasangan baru bagi calon pelanggan PDAM Sinjai senilai Rp. 1.500.000 namun petugas PDAM melakukan pungutan sebesar Rp.2.500.000 setiap ada pemasangan baru.


"Kelebihan inilah yang kami nilai sebagai pungli, karena ada selisih sebesar Rp.1.000.000 padahal di Perda Cuma Rp.1.500.000, maka berapa besar pungutan yang dilakukan jika yang mendaftar dalam jumlah banyak"?, ungkapnya.


Berdasarkan konfirmasi LBH terhadap Direktur Utama PDAM, Suratman, LBH memperoleh jawaban jika tarif yang tertera pada Perda tidak lagi sesuai dengan harga saat ini. Kami menilai bahwa jawaban Dirut PDAM tidak rasional karena lampiran harga barang satuan dalam lampiran perda tersebut masih tergolong mahal dari harga pasaran, belum lagi adanya indikasi "permainan" oleh oknum PDAM dalam tagihan bulanan kepada para pelanggannya.


"Misalnya adanya penagihan ke pelanggan yang tidak sesuai dengan penggunaan airnya, kami menilai bahwa demikianlah cara PDAM "membodohi" masyarakat sebab harga kubikasi penggunaan air memang berbeda antara penggunaan 0-10 kubiknya dengan penggunaan 30 kubik ke atas, sehingga mereka acap kali menagih dengan seolah-olah masyarakat menggunakan air di atas 30 kubik padahal faktanya tidak demikian. Apabila masyarakat komplain maka pihak PDAM hanya menyampaikan agar pelanggan menunggu saja meteran air hingga sesuai dengan yang ada tertera pada kwitansi pembayaran", jelasnya.


Karena adanya dua permasalahan besar ini yang dilakukan oleh PDAM maka LBH Sinjai bersatu mendesak agar PDAM melakukan reformasi sistem seperti dengan sistem on line. "Ini agar lebih transparan dan tidak ada lagi upaya pungli dan "pembodohan" manipulasi jumlah tagihan sebab ini sangat merugikan  masyarakat", kuncinya.


IZHAR/MULIANA AMRI