Korban Nilai Polisi Abaikan Laporan Pencurian HP di Sinjai -->
Cari Berita

Korban Nilai Polisi Abaikan Laporan Pencurian HP di Sinjai

BUGISWARTA.com, SINJAI -- Korban Pencurian yang menimpa salah seorang guru SD di Sinjai Utara Nurlinda mengaku laporan yang telah dilayangkan ke Polsek Sinjai utara untuk diusut pelakunya terkesan diabaikan oleh Pihak kepolisian.

Pasalnya sampai saat ini terhitung sejak bulan Februari belum juga ada titik terang, bahkan menurutnya pihak polisi memintai dirinya uang sebesar 1 juta untuk biaya pelacakan jika ingin lokasinya diketahui.

" Saya kecurian HP Oppo New 7 di Sekolah sehingga melaporkan ke Polsek Sinjai utara, namun saat proses penyelidikan pihak Polsek mengatakan jika untuk melacak dimana lokasi HP saya yang kecurian maka berbayar sebesar 1 juta karna memakai alat dari Densus 88 katanya, namun karna saya ndak punya uang maka ndak saya sanggupi, " Kata Nurlinda.

Lanjut dia jika pernah dirinya mencoba melacak keberadaan HPnya melalui email dan menemukan titik lokasinya sehingga bergegas ke Polsek sinjai utara bersama orang tuanya untuk melaporkannya namun pihak Polsek tidak menanggapinya.

" Pernah saya lacak lewat email, dan memberi tahu pihak polsek namun tidak ditanggapi katanya biasanya lokasinya berpindah-pindah dan kalau mau cepat ditau maka pake alat yang dibayar itu, dan tidak merespon sehingga kami sekeluarga kecewa dengan itu, " Tambahnya.

Nurlinda Guru Honorer SD 2 Balangnipa Sinjai mengaku kecurian HP diruangan operator sekolahnya pada 6 Februari lalu dan telah melaporkannya kepada Polsek Sinjai utara dengan nomor TBL/07/ll/2017/Polsek Sinjai utara.

Sementara itu Ketua SEMMI Sinjai Ilham Hz mengatakan sudah seharusnya pihak kepolisian untuk tanggap dengan laporan warga, apalagi melibatkan masyarakat kecil yang jadi korban.

" Saya juga heran kenapa mesti ada biaya seperti itu, padahal ini kan korban mempercayakan kepada kepolisian sebagai pengayom masyarakat, masa dimintai biaya pelacakan, " Tutur Ilham yang juga saat ini membuka posko pengaduan Pungli di Sinjai.

Terpisah, Kapolsek Sinjai Utara AKP. Abdul Haris saat dikonfirmasi awak media membantah ada permintaan dana seperti itu kepada korban yang melapor, namun dia tidak menampik jika anggotanya pernah memberitahu kepada pelapor jika ada alat yang bisa dipakai melacak namun berbayar.

" Tidak ada itu dinda, masa kita mau bebankan lagi uang kepada korban. pernah memang anggota memberitahu jika mau dilacak maka ada alat namun alatnya tidak ada di sini namun di Polda, " Kuncinya.‎

IZHAR/USMAN