Kopel Sinjai Desak tidak Lakukan Pergantian Pengurus DPD -->
Cari Berita

Kopel Sinjai Desak tidak Lakukan Pergantian Pengurus DPD

Pengurus Kopel Sinjai, Rudi
BUGISWARTA.com, Sinjai---Kondisi ketatanegaraan yang mengkerdilkan DPD terjadi diduga akibat adanya pengangguran yang terselubung di parlemen dan akan mengimplikasi pada institusi lain jika lembaga ini tetap melakukan proses pergantian pimpinan dan ini adalah tindakan penghinaan konstitusi. 

Eksistensi mereka lahir dari proses politik tiba-tiba dihentikan oleh sebuah kesepakatan dengan mengubah tatib, kaca mata logika tak mampu membenarkan. Tatib yang berhasil dirubah oleh DPR akan melahirkan event pergantian pimpinan DPD, lembaga ini sudah didiskriminasi dengan praktek parpolisasi namun isi lembaga ini sebagian tidak sadar, malah mengamini bahwa ini suatu garis juang yang mengatas namakan kepentingan rakyat. 

Ulasan ini melahirkan berbagai catatan kaki yang intinya tidak membenarkan kesepakatan parlemen yang hari ini berada pada institusi MA dalam yudisial review, DPD tidak pantas dikerdilkan, parpol tidak berhak memanfaatkan lembaga ini untuk kepentingan apapun, seharusnya MA lebih detail jauh kebelakang mengkaji kesepakatan ini agar tidak menyalahi kodrat lembaga ini dan sungguh keliru MA ketika membenarkan tatib baru tersebut. 

Catatan Kopel Sinjai mengungkap, tidak ada hal yang luar biasa terjadi pada lembaga ini hingga akan digiring pada proses pergantian pimpinan, hal luar biasa yang dimaksud adalah terjadi OTT dan terbukti, pengunduran diri atau meninggal dunia, (Rudi) mendesak DPD untuk tidak melakukan proses pergantian pimpinan DPD sebelum ada putusan MA terkait yudisial review yang diajukan oleh 16 anggota DPD. Untuk itu, direktur Kopel sinjai (Rudi) menolak parpolisasi DPD serta menolak paripurna pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD.

IZHAR/MULIANA AMRI