Kesbangpol Sinjai Klarifikasi dan Meminta Maaf Kepada Pemuda Muslimin Indonesia -->
Cari Berita

Kesbangpol Sinjai Klarifikasi dan Meminta Maaf Kepada Pemuda Muslimin Indonesia

BUGISWARTA.com, Sinjai---Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) , Andi Jefrianto Asapa melalui petugasnya mengonfirmasi terkait masalah Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdapat di Sinjai khususnya Pemuda Muslimin Indonesia (PM-I). Jumat, 24 Maret 2017.

Pihak Kesbangpol mengatakan bahwa surat permohonan yang diberikan oleh  perwakilan Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Sinjai (bukan bulan Juni 2016 ) tidak terproses berkasnya karena beberapa kelengkapan sesuai persyaratan tidak dipenuhi pada waktu itu dan dijanjikan akan dilengkapi tetapi sampai sekarang tidak dilengkapi.

Lebih lanjut pihak Kesbangpol mengklarifikasi dengan tegas dan mengatakan,

"Bahkan pada saat salah seorang pengurus Pemuda Muslimin Indonesia pada tanggal 13 Maret 2017 (seingatnya) datang mengecek ke kantor Kesbangpol Sinjai juga dengan tidak membawa kekurangan kelengkapan tersebut".
Mengenai berkas yang dikatakan hilang, kami sampaikan bahwa berkas tersebut tidak benar hilang tetapi tertumpuk pada berkas-berkas yang lainnya. Hal ini terjadi karena kami sementara ini melakukan validasi terhadap berkas-berkas ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum memperpanjang surat keterangan terdaftarnya.

"Untuk itu kami atas nama Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sinjai memohon maaf atas kelalaian tersebut. Perlu kami jelaskan pula bahwa Ormas, LSM atau yayasan yang mempunyai pengesahan hukum berupa keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) tidak perlu lagi mendaftarkan ormas, LSM atau yayasan tetapi hanya melaporkan kepada kantor Kesbangpol Sinjai dengan melampirkan data-data sesuai persyaratan yang berlaku dan Kesbangpol Sinjai akan mengeluarkan surat keterangan bahwa ormas, LSM atau yayasan tersebut telah melaporkan keberadaannya pada Pemerintah Kabupaten Sinjai", terangnya.


IZHAR/MULIANA AMRI