Diduga Terima Gratifikasi Poyek, CAGUB DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK -->
Cari Berita

Diduga Terima Gratifikasi Poyek, CAGUB DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK

Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
BUGISWARTA.com, Jakarta, - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) melaporkan Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuduh Anies menerima gratifikasi atas proyek Very Smart Aperture Terminal (VSAT ).

"Kami meminta KPK untuk segera memeriksa Anies Baswedan yang diduga menerima fee proyek VSAT di Kominfo," ujar koordinator Kamerad, Jefri Azhar, di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (31/1/2017).

Jefri menduga rekening adik Anies Baswedan, Abdillah Baswedan, dipakai untuk menerima aliran dana sebesar Rp 5 Milliar dari seseorang terkait fee proyek VSAT. Kedatangan Jefri beserta anggota Kamerad lainnya ke KPK juga membawa sejumlah berkas terkait laporan tersebut.

"Hari ini kami serahkan rilis kronologis sekaligus bukti transfernya," jelasnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya laporan dari Kamerad, pihaknya sendiri belum menindaklanjuti laporan tersebut, KPK karena terlebih dahulu akan mengkaji sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

"Jika bukti-bukti cukup dan ada kewenangan KPK," Ujar Febri.

MAHARDIKA PRATAMA