SINJAI, Bugiswarta.com -- Disebut namanya sebagai penyebar informasi tentang issu aksi beli jabatan dengan nominal yang tinggi hingga mencapai ratusan juta rupiah yang menyebar ditengah publik, Supardi pun angkat bicara.
Saat dihubungi Bugiswarta.com via Hp dia pun kaget saat disebut namanya saat apel akbar di halaman kantor Bupati Tanassang sinjai.
" Seandainya saya ikut apel mungkin saya langsung naik pada saat disebut nama saya untuk menjelaskan persoalannya, Saya tidak pernah menyebarkan informasi seperti itu, justru saya langsung menyampaikan informasi ini kejalur yang resmi yakni ke staf ahli agar jangan sampai menjadi bola liar ketika didiamkan, " Ujarnya.
Lanjut Supardi yang merupakan Pegawai pada Diskominfo Sinjai ini menuturkan justru dirinya salah jika tidak menyampaikan hal seperti ini kepada staf ahli Bupati untuk diredam.
" Ini saya yang tau langsung karna saya ditelpon oleh seseorang makanya saya sampaikan apalagi saya di Kominfo ketika ada informasi harus disampaikan kejalurnya dengan adanya penelpon gelap karna ini dapat mempengaruhi nantinya kebijakan pemerintah bila tersebar diluar, tidak benar dinda kalau saya sebar begituan, " Tambahnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere meminta Inspektorat Sinjai memanggil dan memeriksa pejabat bernama Supardi, karena diduga menyebarkan informasi yang menyudutkan terkait penentuan posisi dan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD-red), saat menjadi Pembina Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Sinjai.
" Tolong panggil dan periksa Supardi, termasuk pejabat yang menyebarkan informasi tidak benar terkait pelantikan pejabat, " Katanya.
Saat dihubungi Bugiswarta.com via Hp dia pun kaget saat disebut namanya saat apel akbar di halaman kantor Bupati Tanassang sinjai.
" Seandainya saya ikut apel mungkin saya langsung naik pada saat disebut nama saya untuk menjelaskan persoalannya, Saya tidak pernah menyebarkan informasi seperti itu, justru saya langsung menyampaikan informasi ini kejalur yang resmi yakni ke staf ahli agar jangan sampai menjadi bola liar ketika didiamkan, " Ujarnya.
Lanjut Supardi yang merupakan Pegawai pada Diskominfo Sinjai ini menuturkan justru dirinya salah jika tidak menyampaikan hal seperti ini kepada staf ahli Bupati untuk diredam.
" Ini saya yang tau langsung karna saya ditelpon oleh seseorang makanya saya sampaikan apalagi saya di Kominfo ketika ada informasi harus disampaikan kejalurnya dengan adanya penelpon gelap karna ini dapat mempengaruhi nantinya kebijakan pemerintah bila tersebar diluar, tidak benar dinda kalau saya sebar begituan, " Tambahnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere meminta Inspektorat Sinjai memanggil dan memeriksa pejabat bernama Supardi, karena diduga menyebarkan informasi yang menyudutkan terkait penentuan posisi dan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD-red), saat menjadi Pembina Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Sinjai.
" Tolong panggil dan periksa Supardi, termasuk pejabat yang menyebarkan informasi tidak benar terkait pelantikan pejabat, " Katanya.
Laporan Izhar
Editor Usman