Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah KOPEL Sinjai Ahmad Tang
SINJAI, Bugiswarta.com---Kebijakan pendidikan Pemda Sinjai, yang belum fokus membenahi sistem pendidikan secara menyeluruh di Kabupaten Sinjai, khususnya dalam hal kompetensi guru disoroti Kopel Sinjai. Selasa, (10/1/2017)
Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah KOPEL Sinjai Ahmad Tang mengatakan Ketidakseriusan pemkab terlihat dari masih minimnya anggaran untuk peningkatan kompotensi guru, padahal dari data Uji Kompetensi Guru tahun 2015, Sinjai hanya berada di urutan ke 16 dari 24 kab/kota dengan nilai UKG 51,69 atau masih jauh dari standar nasional yang berada pada nilai UKG 56,69.
" Anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan sertifikasi pendidik hanya 0,1 persen atau sekitar Rp. 198 juta dari belanja sektor pndidikan tahun 2017, anggaran ini masih sangat rendah jika Pemerintah Daerah ingin meningkatkan kompetensi guru di Kabupaten Sinjai," Ujarnya.
Menurut Aktivis Anggaran ini dari 4.707 orang guru berijazah D4/S1 dan guru bersertiikasi berdasarkan data Kementerian Pendidikan Tahun 2015, persentase guru tingkat SD yang sertifikasi sekitar 49%, untuk kualifikasi 36%, serta 16% yang belum kualifikasi sedangkan tingkat SMP yang sudah sertifikasi 48%, yang kualifikasi 45%, dan yang belum kualifikasi 7%.
" Pemerintah Sinjai belum serius membenahi sistem pendidikan secara keseluruhan pada jenjang pendidikan terutama pada peningkatan kompetensi guru. dimana dalam menunjang kualitas pendidikan yang baik mesti harus memiliki tenaga pengajar yang berkualitas dan profesional, " Kuncinya.
Laporan. : Izhar
Editor. : Usman Al-Khair