Ketua AMAN Sinjai Wahyullah ( Dok. Arsip)
SINJAI, Bugiswarta.com-- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) Sinjai telah selesai merampungkan Proses penyusunan naskah akademik Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat (PPHMA) di Kabupaten Sinjai. Sabtu, (7/1/2017)
Penyusunan naskah akademik yang dilaksanakan di Wisma Sanjaya mulai 3 – 6 Januari 2017 ini draf naskah tersebut siap untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, sesuai dengan permintaan mereka sebelumnya.
Ketua AMAN Sinjai Wahyullah saat ditemui menyampaikan jika naskah disusun secara bersama oleh beberapa pihak termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai.
" Kami bersama dengan tim yang terlibat, telah menyelesaikan penyusunan draf naskah akademik PERDA Tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat di Sinjai, siap untuk kami serahkan kepada pihak DPRD Sinjai untuk di tindak lanjuti, " Katanya.
Divisi Advokasi Hukum dan Kebijakan Pengurus Besar AMAN Mohammad Arman berharap agar PERDA ini bisa terakomodir dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEM PERDA) perioritas 2017 DPRD Sinjai.
" Naskah yang telah disusun berstatus draf nol, tentunya perlu untuk didiskusikan dan dikonsultasiakan lebih lanjut untuk menjadi draf yang final, maka dari itu kami bersama tim lainnya siap untuk berdikusi dengan DPRD Sinjai jika hal itu butuhkan kapan saja, " Ujarnya.
Laporan. : Andis
Editor. : Izhar