Polemik Dana Gapoktan Ganra, Pemerintah diminta Turun Tangan -->
Cari Berita

Polemik Dana Gapoktan Ganra, Pemerintah diminta Turun Tangan

Foto Dokumen Bugiswarta.com

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Polemik dana Gabungan Ketua Kelompok tani (Gapoktan) Kecamatan Ganra, Desa Ganra mendapat tanggapan dari Pihal aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat

Sekertaris LSM Pelita Keadilan Sartono mengatakan,  bahwa Dana Gapoktan seharusnya transparan kepada semua anggota agar tidak menimbulkan permasalahan, dan wajib pemerintah menjadi mediasi agar kasus ini tidak berkepanjangan.

" Yang namanya organisasi semua pengurus harus difungsikan agar tidak menimbulkan kecurigaan sesama anggota, tapi di Ganra soal dana Gapoktan tidak pernah sampai di Bendahara" ujarnya 

Jika bendahara saja tidak tau permasalahan keuangan, bagaimana organisasi bisa berkembang, seharusnya setiap panen, dana hasil Alat perontok padi (combine) seharusnya dilaporkan kepada bendahara dan anggota Gapoktan.

"Agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan pada kelompok tani, seharusnya pemerintah hadir sebagai solusi, jika dibiarkan maka akan berdampak besar nantinya pada petani, kalau desa, tidak bisa selesaikan, bawa ke Kecamatan, kabupaten bila ada persoalan hukum bawa polisi" tambahnya 

Sementara itu, Bendahara Gapoktan Arifuddin saat ditemui mengatakan, semenjak dirinya menggantikan bendahara sebelumnya, setahu dia dana Gapoktan desa Ganra dari hasil mobil Alat perontok padi (combine) hanya Rp 5,7 juta untuk 2016.

"Sepengetahuan saya dan yang pernah saya tandatangani hanya Rp 5,7 juta, kalau dana Rp 54 juta tidak tau, karena uang di rekening kelompok hanya Rp 100 ribu," katanya 

Dirinya mengakui, dana Gapoktan Ganra di Bank hanya Rp100ribu, dana untuk Rp 5,7 juta tidak dimasukkan ke bank, dikarenakan ketua Gapoktan Ganra Andi Wahyu beralasan jika terjadi kerusakan pada mobil susah untuk ke Bank.

"Ketua Gapoktan beralasan susah mengambilnya, jika mobil combine rusak," ujarnya 

Sementara itu, Ketua Gapoktan Ganra Andi Wahyu saat dihubungi melalui selularnya, dalam keadaan tidak aktif.

Sebelumnya diberitakan sejumlah media, Beredar surat Kaleng menggugat ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng  29 Juli 2016.

Dalam surat tersebut tertulis "Kami Kelompok Tani se Desa Ganra tidak terima dengan kelakuan ketua Gapoktan, tidak menjalangkan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan aturan yang berlaku"

Misalnya : 
1. Mengelola Mobil Combain tanpa pengurusan yang jelas
2. Tidak menyimpan uang hasil kombain direkening Kelompok.
3. Menggunakan Uang tanpa sepengetahuan anggota kelompok.

"Kami meminta kepada pihak terkait dalam hal ini, Kepala Desa Ganra, TNI dan penyuluh pertanian untuk diperhatikan dan ditindak lanjuti, dan kami harap untuk segera diselesaikan," Tulisnya dalam lembaran kertas.

Menurut salah satu sumber yang enggan namanya dipublish, dana hasil kombaing tahun 2015 mencapai kurang lebih Rp54 juta, tidak termasuk di tahun 2016. 

Sementara dana yang ada di rekening kelompok Gapoktan hanya Rp. 100.000, itu pun baru dibuat rekeningnya di tahun 2016.

"kelompok tani tidak pernah menerima penjelasan terkait dana tersebut, disimpan dimana, masyarakat menduga dana tersebut digunakan secara pribadi dan bukan kepentingan kelompok,"Ungkapnya berharap identitasnya tidak dipublish.