Wabup Soppeng saat membuka acara sosialisasi Penyakit Rabies/Istimewa
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan Sosialisasi Penyakit Rabies, Toxoplasmosis dan Keamanan Produk Asal Ternak di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Soppeng pada hari Kamis 8 Desember 2016.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Ir.Hj.A.Pinrakati kepala bagian Sumber Daya Alam SETDA bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah menambah wawasan tentang masalah kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) serta meningkatkan pengetahuan dalam upaya pencegahan penyakit yang dapat menular dari hewan/ternak khususnya penyakit rabies dan Toxoplasmosis.
Rabies atau umumnya dikenal sebagai penyakit anjing gila adalah penyakit serius yang menyerang otak dan sistem saraf. Penyakit ini digolongkan sebagai penyakit mematikan yang harus ditangani dengan cepat sedangkan Toksoplasmosis adalah infeksi pada manusia yang ditimbulkan oleh parasit Toxoplasma gondii (T. gondii), yang keberadaannya cukup umum di seluruh dunia.
Wakil Bupati Soppeng Supriansa, SH, MH saat memberikan sambutan mengatakan dalam upaya peningkatan masyarakat veteriner, maka ketertiban seluruh komponen dalam mensosialisasikan produk pangan asal ternak yang ASUH dan pencegahan penyakit rabies dan Toxoplasmosis sangat diharapkan terutama kepada ibu-ibu TP.PKK dan Dharma Wanita menjadi penggerak dan Motivator kepada Masyarakat.
" Jika mendapatkan hewan kesayangan atau ternak sakit maka segera laporkan ke instansi terkait/dokter hewan agar meminimalisir penyakit-penyakit yang dapat ditularkannya kepada hewan atau manusia" harap Supriansa
Turut hadir dalam sosialisasi ini Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Peternakan dan Jajarannya, Dinas Kesehatan, Ketua TP.PKK Kab. Soppeng bersama Pengurus, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab.Soppeng bersama Pengurus, Para Ketua Dharma Wanita Persatuan Unit Kerja, Para Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa Se-Kabupaten Soppeng.
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan Sosialisasi Penyakit Rabies, Toxoplasmosis dan Keamanan Produk Asal Ternak di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Soppeng pada hari Kamis 8 Desember 2016.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Ir.Hj.A.Pinrakati kepala bagian Sumber Daya Alam SETDA bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah menambah wawasan tentang masalah kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) serta meningkatkan pengetahuan dalam upaya pencegahan penyakit yang dapat menular dari hewan/ternak khususnya penyakit rabies dan Toxoplasmosis.
Rabies atau umumnya dikenal sebagai penyakit anjing gila adalah penyakit serius yang menyerang otak dan sistem saraf. Penyakit ini digolongkan sebagai penyakit mematikan yang harus ditangani dengan cepat sedangkan Toksoplasmosis adalah infeksi pada manusia yang ditimbulkan oleh parasit Toxoplasma gondii (T. gondii), yang keberadaannya cukup umum di seluruh dunia.
Infeksi toksoplasmosis disebabkan oleh parasit bernama Toxoplasma gondii (T. gondii). Parasit ini bisa menginfeksi mayoritas hewan dan burung. T. gondii bisa ditemukan pada kotoran kucing yang terinfeksi, serta daging binatang yang terinfeksi.
Wakil Bupati Soppeng Supriansa, SH, MH saat memberikan sambutan mengatakan dalam upaya peningkatan masyarakat veteriner, maka ketertiban seluruh komponen dalam mensosialisasikan produk pangan asal ternak yang ASUH dan pencegahan penyakit rabies dan Toxoplasmosis sangat diharapkan terutama kepada ibu-ibu TP.PKK dan Dharma Wanita menjadi penggerak dan Motivator kepada Masyarakat.
" Jika mendapatkan hewan kesayangan atau ternak sakit maka segera laporkan ke instansi terkait/dokter hewan agar meminimalisir penyakit-penyakit yang dapat ditularkannya kepada hewan atau manusia" harap Supriansa
Turut hadir dalam sosialisasi ini Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Peternakan dan Jajarannya, Dinas Kesehatan, Ketua TP.PKK Kab. Soppeng bersama Pengurus, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab.Soppeng bersama Pengurus, Para Ketua Dharma Wanita Persatuan Unit Kerja, Para Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa Se-Kabupaten Soppeng.
Laporan Usman