Kapolres Bone AKBP Raspani |
"Kejadian ini sangat memalukan, karena yang bersangkutan ini adalah anggota bayangkari Bone, terus terang saya sangat malu," kata Raspani diruang kerjannya, Rabu, 31 Nopember 2016.
Raspani mengatakan, ia akan menindak tegas pelaku yang diduga berbuat serong. "ancaman pidananya sangat rendah, hanya sembilan bulan kurungan, padahal kasus ini sangat memalukan, tidak layaknya hanya segitu hukumannya, tapi kita tetap harus memerosesnya sesuai peraturan yang ada," Raspani menuturkan.
Raspani berharap kejadian tersebut hendaknya dijadikan pelajaran bagi keluarga kepolisian, agar berusaha menjaga keharmonisan keluarga, karena keluarga merupakan hal terpenting dan kehidupan.
"Saya selalu menekan kepada anggota tetap memerhatikan keluarga, setiap anggota yang mau berkeluarga saya selalu nasehatkan, binalah keluarga dengan menjadikan agama dan nilai moralitas sebagai benteng keluarga," Raspani menuturkan.
Sekedar diketahui istri personel Polres Bone inisial Hs kedapatan berduan dengan pria berinisial As, mereka ditemukan dalam keadaan tidak berpakaian lengkap dirumah As, keduanya ditemukan langsung oleh suami Hs, Bripka He. Bripka He bersama warga setempat lalu menggelandang pasangan haram ini ke Polres Bone.
Informasi dugaan perzinahan istri oknum polisi dengan tetangga dekatnya sendiri, pria As yang bekerja sebagai salah satu tenaga pengajar di sekolah Madrasah Aliyah di Bone menyebar dengan cepat kemasyarakat, masyarakat pun berkeruman dengan cepat dilokasi kejadian. Massa tidak bisa menahan diri, sehingga sejumlah harta milik As seperti mobil dirusak warga, bahkan rumah mertua As yang ditinggalinya ludes dibakar massa. Pembakaran rumah milik mertua tersangka tidak bisa diselamatkan, karena massa menghalangi mobil pemadam kebakaran. (tim)