Penangkapan DPO Narkoba Polres Soppeng di Kabupaten Bone /Istimewa |
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Daftar Pencarian orang (DPO) Kasus Narkoba Kepolisian Resor Polres Soppeng ditangkap di wilayah Hukum Polres Bone Jl.Alauding Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Kamis 15/12/2016.Personil Gabungan Polres Soppeng yang dipimpin oleh AIPTU Asdar melakukan penangkapan terhadap DPO Kasus Narkoba Andi Irfan Jayadi (35) di kediamannya Bone.
Informasi yang diperoleh bugiswarta.com Awalnya pelaku berada didalam rumah yang terletak di Jl.Alaudin akan tetapi saat anggota Polres Soppeng mendatanginya pelaku tidak mau membuka pintu rumahnya, setelah berselang beberapa menit kemudian personil mendobrak pintu dan menemukan pelaku didalam kamarnya dan langsung diamankan.
Selanjutntya anggota Personil Polres Soppeng melakukan penggeledahan didalam rumah TSK dan menemukan beberapa barang bukti diantaranya alat hisap, pirex, pipet dan korek gas.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Soppeng.
Laporan Usman