Razikin Juraid
(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia)
JAKARTA, Bugiswarta.com --Ribuan ummat Islam "Mengamuk" dan berbondong-bondong masuk Ibu Kota hanya untuk sebuah urusan yang sebetulnya sangat teknis, yaitu menuntut Ahok segera ditersangkakan atas dugaan penistaan Agama.
Tapi apakah betul sebatas itu tuntutan ummat Islam...?
Agak sulit untuk menjawab pertanyaan tersebut, mengingat kasus Ahok sudah menggelinding bagai bola liar, telah menyerempet ke persoalan SARA, minoritas-mayoritas, bahkan kelihatannya telah mengancam penghuni Istana Negara (Presiden Joko Widodo). Sejak awal bergulirnya kasus tersebut, secara normatif tuntutan ummat Islam sangat sederhana yakni Ahok diperiksa secara hukum, transparan, cepat dan adil. Sangat sederhana..! Lalu kenapa pihak Polri seolah menunda-nunda proses hukum yang sebetulnya dengan mudah dilaksanakan..,?
Disinilah letak masalah utamanya, berbagai spekulasi bermunculan, kemarahan umat Islam semakin memuncak, konsolidasi gerakan bertambah massif, malah dugaan demo 4 November 2016 ditunggangi oleh kelompok radikalis ISIS, pihak oposisi pemerintah dicurigai berada dibalik layar, berbagai pihak dengan kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda akan ketemu dijalan dalam satu barisan demo 4 November.
Dari pelbagai informasi dan gejala yang berkembang, demo 4 November 2016 akan diisi beberapa kategori kekuatan dengan tujuan tidak tunggal, yaitu tangkap Ahok. Namun, setidaknya ada empat kelompok dengan tuntutan yang berbeda akan berada dalam satu barisan pada 4 November 2016 tersebut.
Pertama, kalangan Islam moderat yang betul-betul merasa tersinggung atas ucapan Ahok dan dinilai melecehkan Al Qur'an, menghina ulama dan tokoh-tokoh Agama. Kalangan ini hanya menuntut ditegakkannya hukum atas Ahok lalu Ahok dipenjara.
Kedua, kalangan Islam-politik. Kalangan ini melihat kasus Ahok dan keterlambatan proses hukumnya akibat ada intervensi kekuasaan dari Istana, maka tuntutan kelompok ini Presiden harus bertanggung untuk memastikan kasus Ahok diproses secara adil dan transparan tanpa ada intervensi dan Ahok ditahan. Tentu kelompok ini berkepentingan Ahok gugur sebagai calon Gubernur DKI.
Ketiga, kelompok Islam revolusioner. Tuntutan kelompok ini, meski sama dengan tuntutan kelompok pertama dan kedua. Namun kelompok ini kelihatannya mengingingkan juga Presiden Joko Widodo harus diturunkan. Bagi kelompok ini, seakan mengatakan MEMPERLAMBAT PROSES HUKUM AHOK, SAMA DENGAN MEMPERCEPAT KEJATUHAN JOKO WIDODO.
Keempat, kelompok radikalis-revolusioner. Kelompok ini kelihatannya tidak lagi mempersoalkan Ahok diproses hukum atau tidak. Namun, secara lebih jauh kasus Ahok hanya dijadikan pemicu revolusi total sistem ekonomi-politik dan hukum Lawan Aseng dan Asing. Tegakkan Syariat Islam dan seterusnya.
Kategorisasi yang diajukan diatas tentu ada yang sepakat dan yang tidak. Namun itulah hipotesis saya. Tentu perlu diuji lebih lanjut.
Laporan Usman Al-Khair