SOPPENG, Bugiswarta.com --Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Muh. Yusuf yang didampingi Kanit Dikyasa Polres Soppeng Aiptu H. Mahmuddin melaksanakan sosialisasi tentang pelaksanaan Ops Zebra 2016 kepada mahasiswa yayasan Lamappapoleonro, dilapangan Gasis Watansoppeng Satlantas Polres Soppeng 16/11/2016.
Dalam kesempatannya Kasat Lantas Polres Soppeng mensosialisasikan UU No 22 tahun 2009 serta Ops Zebra 2016 yang terhitung dimulainya pada hari ini tanggal 16 November hingga 29 November 2016.
Dihadapan Mahasiswa Yayasan Lamappaoleonro yang melaksanakan pembukaan Porseni yang juga dihadiri Ketua Yayasan Dr. Hj. A. Adawiah bersama dosen dan staff yayasan Lamappapoleonro.
Kasat Lantas Polres Soppeng berpesan kepada seluruh mahasiswa tentang Ops Zebra 2016 dengan penegakan hukum yang meliputi razia identitas diri dan kelengkapan surat berkendara, Tidak hanya kendaraan pribadi, pengemudi angkutan umum juga akan diperiksa terkait berkas kelengkapan berkendara.
“sasaran operasi yaitu segala bentuk pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos jalur, pelanggaran rambu-rambu dan lainnya, Kata Kasat Lantas Polres Soppeng Muh. Yusuf
Kasat Lantas juga menambahkan “Kami sangat mengharapkan Mahasiswa Yayasan Lamappapoleonro untuk mengkampanyekan tertib berlalu lintas dengan memberikan contoh berkendara yang baik serta menjadi pelopor kesemalatan berlalulintas.
Laporan Usman Al-Khair larampeng
Dalam kesempatannya Kasat Lantas Polres Soppeng mensosialisasikan UU No 22 tahun 2009 serta Ops Zebra 2016 yang terhitung dimulainya pada hari ini tanggal 16 November hingga 29 November 2016.
Dihadapan Mahasiswa Yayasan Lamappaoleonro yang melaksanakan pembukaan Porseni yang juga dihadiri Ketua Yayasan Dr. Hj. A. Adawiah bersama dosen dan staff yayasan Lamappapoleonro.
Kasat Lantas Polres Soppeng berpesan kepada seluruh mahasiswa tentang Ops Zebra 2016 dengan penegakan hukum yang meliputi razia identitas diri dan kelengkapan surat berkendara, Tidak hanya kendaraan pribadi, pengemudi angkutan umum juga akan diperiksa terkait berkas kelengkapan berkendara.
“sasaran operasi yaitu segala bentuk pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos jalur, pelanggaran rambu-rambu dan lainnya, Kata Kasat Lantas Polres Soppeng Muh. Yusuf
Kasat Lantas juga menambahkan “Kami sangat mengharapkan Mahasiswa Yayasan Lamappapoleonro untuk mengkampanyekan tertib berlalu lintas dengan memberikan contoh berkendara yang baik serta menjadi pelopor kesemalatan berlalulintas.
Laporan Usman Al-Khair larampeng