Pelaku saat di mintai keterang di kantor BNNK Bone
Bone.Bugiswarta.com -- Wenpi Bin Askin alias Djaja (38) warga Tionghoa di Kabupaten Bone di amankan oleh Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kabuoaten Bone sekitar pukul 09:00 wita di warung Kopi (Warkop) Djaja jalan Makmur Kecamatan Tanete Riattang.selasa(25/10/2016)
Warga keturunan Tionghoa juga merupakan Pemilik Warkop Djaja di amankan BNNK setelah mendapatkan Laporan kalau pemilik Warkop sering mengkonsumsi obat-obatan jenis shabu
Akp Subagyo Kasi Pemberantasan BNNK Bone mengatakan, setelah mendepatkan informasi kalau di tempat itu sering mengkonsumsi Sabhu, kami langsung melakakuka penangkapan terhadap pelaku
"Info diperoleh, mereka sering mengkonsumsi obat-atan, atas perintah pimpinan kami langsung melakukan penangkapan, setelah dilakukan Tes urine di tempat kejadian dan memperoleh Hasil Positif, kami langsung membawa ke Kantor BNNK untuk di lakukan pemeriksaan,"ungkap Subagyo
Subagyo melanjutkan, dalam penggerebekan tersebut, mereka mengamankan sejumlah Barang bukti diantaranya 1 Bong, 3 korek api, 1 HP merek nokia, 3 sendik Pipet dan 18 Plastik sabu
"Pelaku akan di bawa kemakassar untuk di Rehabilitasi sesuai dengan perintah Pimpinan," lanjut Subagyo
Laporan Syahruddin
Editor Usman