Kejari Mintai Keterangan 8 Pejabat Pemkab Sinjai Soal Anggaran HJS -->
Cari Berita

Kejari Mintai Keterangan 8 Pejabat Pemkab Sinjai Soal Anggaran HJS

Salah Satu Kegiatan Hari Jadi Sinjai Yakni Pameran Pembangunan (Dok.Arsip Bugiswarta)


SINJAI, Bugiswarta.com -- ‎Terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sementara ini diproses oleh Kejaksaan Negeri Sinjai yakni penggunaan anggaran Hari Jadi Sinjai (HJS) tahun 2015 dan 2016 kasi intel kejaksaan Negeri Sinjai Andi.Parawangsa.SH.telah memeriksa sejumlah pejabat sinjai yang tergabung dalam panitia penyelenggara HJS, Jumat(21/10/2016)

Kepala Dinas Infokom Muh.Yasin, Kadis pemukiman dan tata ruang Harsyit yarham,Kepala inpektorat Aslan Abbas,Kepala BKDD andi Zaenal Arifin,Kandepag sinjai Mudarat Dahlan,Asisten 3 Drs.Akmal,Asisten II dr.Nikmat Situru,Asisten I Andi Halilintar Badong dan masing masing pejabat tersebut diperiksa selaku panitia dan kepala seksi kegiatan di penyelenggaran kegiatan Hari Jadi Sinjai tahun anggaran 2015 dan 2016.

"Untuk sementara kami sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sinjai guna untuk mengembangkan kasus tersebut tentu pihak kami akan mengambil sejumlah keterangan dari beberapa Pejabat di sinjai,"Ujar A.Parawangsah.

Kemudian dilanjutkan mantan kasi pidsus kejaksaan negeri kabupaten Pinrang ini menjelaskan untuk sementara pihaknya sudah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam bentuk pelaksanaan dan penggunaan anggaran diduga keras MURK UP kemudian untuk selanjutnya pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan kepihak pengelolah anggaran.

"Kami terus melakukan pengembangan dinda dan sementara ini untuk penguasa pengguna anggaran dijadwalkan akan diperiksa awal bulan 11 dan Sementara dari hasil pemeriksaan jaksa sudah menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam bentuk pelaksanaan dan penggunaan anggaran diduga keras MURK UP,"Tambahnya.

Terpisah kepala Departeman Agama kabupaten Sinjai Drs.Mudarak Dahlan.SH yang dikonfirmasi mengakui jika dirinya sudah dipanggil kemarin di Kejaksaan guna untuk diambil keterangannya selaku seksi agama dikegiatan HJS Sinjai,menuturkan dirinya dan kedua anggitanya diperiksa hanya sebagai seksi agama dan bukan selaku pengguna anggaran kegiatan.

"Iya dinda saya juga diperiksa dan kedua anggota saya,tapi itu wajib dipenuhi meskipun kami hanya selaku panitia seksi kegiatan dibidang Agama,karena mungkin demi pengembangan kasus ini sehingga kami harus juga diperiksa,"Tuturnya.

Laporan : Izhar
Editor Usman