Kerabat Tersangka Irwan Saat Konfirmasi Terkait Penganiayaan Di Kejari Sinjai(Dok.Bugiswarta)
SINJAI, Bugiswarta.com -- Seorang tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur Irwan (28) warga Bontosinala, Sinjai Borong yang merupakan tahanan kejari sinjai mengaku mendapat perlakuan tak senonoh oleh Pihak Kejaksaan, Rabu (26/10/2016)
Hal ini di ungkapkan Korban melalui Orangtuanya saat itu disuruh melepaskan celananya didepan orang banyak dan dijadikan bahan lelucon serta disikut bagian kepala.
Makmur Menuturkan jika kejadiannya pada hari Senin(24/10) diruang Kasi Pidum namun baru diketahui saat menjenguk anaknya di rutan sinjai besoknya(25/10),disaat itulah anaknya mengaku diperlakukan tak senonoh.
"Anakku (Irwan-red) melapor ke saya, kalau dirinya disikut oleh salah satu orang yang ada di kejaksaan dan menyuruh dirinya membuka celana lalu mengoleskan cream panas pada kemaluannya lalu selanjutnya disuruh memainkan alat kelaminnya didepan banyak orang, apakah memang seperti itu cara menangani tersangka,"Pukasnya.
Ia sangat menyayangkan tindakan oknum yang menggunakan baju kaos kejaksaan, yang belum diketahui identitasnya yang melakukan hal tidak senonoh terhadap anaknya di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai tersebut dan berharap ada keadilan.
Kuasa Hukum Korban Ahmad Marzuki berharap agar para oknum tersebut diproses serta diberi sanksi yang berat pihaknya akan membuat laporan pidana di Kepolisian dan nota keberatan ke pihak Kejaksaan Sinjai dan Kejaksaan tinggi Sulselbar khususnya di Asisten Pengawasan (Aswas).
"Kami akan laporkan pidananya kepihak kepolisian dan selanjutnya melaporkan ke Kejaksaan tinggi, untuk mengusut tuntas tindakan yang dilakukan oknum tersebut,"Ujarnya.
Sementara itu Kajari Sinjai Sumartono mengaku belum mendapatkan laporan maupun informasi terkait adanya oknum kejaksaan yang melakukan tindakan seperti itu.
"Maaf saya tidak bisa menanggapi itu, karena saya tidak tahu belum ada laporan maupun informasi yang masuk ke saya"Kuncinya.
Berita Sebelumnya : Beri kemaluan Tersangka Cream Panas,Kajati Sulsel Siap Beri Sanksi Tegas Oknum Kejari Sinjai
Laporan Izhar
Editor Usman