Demo Penistaan Agama Ahok, Aktivis IHI Sinjai Saling Dorong Dengan Satpol PP -->
Cari Berita

Demo Penistaan Agama Ahok, Aktivis IHI Sinjai Saling Dorong Dengan Satpol PP

Aktivis IHI Sinjai Berorasi di dalam Kantor DPRD Sinjai(Dok.Bugiswarta)
SINJAI, Bugiswarta.com -- ‎Puluhan Aktifis dari Institut Hukum Indonesia(IHI) Sinjai bentrok dengan aparat satpol PP saat mengelar aksi demonstrasi di DPRD Sinjai menuntuk ahok dihukum atas dugaan penistaan agama, Jumat (28/10/2016)

Massa yang mendesak untuk di temui anggota DPRD Sinjai guna menyampaikan aspirasi namun dihalang-halangi oleh Puluhan aparat keamanan,sehingga menyulut kemarahan para demostran.

"Tindakan Ahok merupakan pelecehan terhadap umat islam, apalagi kami di Sinjai dikenal dengan bumi Panrita Kitta, tentunya hal itu menggugah hati kami selaku pemuda Sinjai untuk turun mengecam tindakan yang mencederai kayakinan yang selama ini kita anut,"Teriak Pardi Salah satu Orator.

Senada dengan itu Kepala Daerah IHI Sinjai Asdar Palewai menuntut Ahok di proses Hukum.

"Pernyataan sikap dari Institut Hukum Indonesia Kabupaten Sinjai menyatakan Pernyataan Ahok terkait QS AL Maidah ayat 51 sudah memenuhi unsur Piadana dan terbukti melanggar pasal 156 a KUHP, Mendesak kepada penegak Hukum, agar Ahok ditetapkan sebagai tersangka tanpa harus dikaitkan dengan momentum Pilkada saat ini demi Tegaknya Hukum Di Negeri Kita,Mendesak DPRD Kabupaten Sinjai Menindak lanjuti aspirasi dalam bentuk pernyataan sikap secara kelembagaan ke DPR RI itu tuntukan Kami,"Ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin Selaku penerima aspirasi merespon baik tuntutan yang disampaikan IHI Sinjai, secara pribadi dirinya juga merasa terhina akibat pernyataan yang disampaikan ahok tersebut.

"Insyaallah aspirasi yang adik-adik sampaikan,kami akan tindak lanjuti dan rapat kerjakan sebagaimana apa yang menjadi harapan kita bersama,"Kata Politisi Gerindra ini.

Sebelum ke DPRD Sinjai Massa aksi sempat orasi di perempatan lampu merah Sinjai,dan berjanji akan melakukan kembali aksi dengan massa yang lebih besar.

Laporan Izhar
Editor Usman