Wabup Sesalkan Judi Tingker Beroprasi di Patongko -->
Cari Berita

Wabup Sesalkan Judi Tingker Beroprasi di Patongko

SINJAI, Bugiswarta.com -- Tujuh orang sekeluarga Warga Desa kompang Sinjai tengah Ditangkap di Pasar malam Desa Pattongko Kecamatan Sinjai tengah, Sabtu 09/09 dua hari sebelum lebaran qurban lalu dan enam orang pengelolah tingker, Kamis(22/9/2016)

Dari informasi yang dihimpun Bugiswarta.com Menurut paman  ketujuh warga Jamaluddin mengungkapkan tujuh orang keluarganya yang sudah ditangkap polisi hanya empat orang yang dihapal namanya yakni,Sul,dahlan,mukmin,idul.

Menurutnya pasar malam dan ketangkasan ini sudah beroperasi sudah lebih satu bulan terkesan dibiarkan dan diijinkan oleh pihak pemerintah dan pihak berwajib namun herannya keluarga korban ini mengatakan  kenapa keluarganya ditangkap sedangkan permainan ini sudah satu bulan berjalan harapannya jika memang keluarganya ditangkap karena indikasi judi dan ketangkasan tersebut seharusnya polisi menangkap beberapa pelaku atau yang ikut bermain sekian lama ini di tempat kejadian tersebut (TKP),"Ujarnya.

Terpisah kasat reskrim polres Sinjai AKP.Sardan saat dikonfirmasi via hp kamis 22/06 mengakui jika tujuh orang warga yang sementara diamankan dan enam orang pengelolah tingker atau ketangkasan ini diamankan di patonggko tempat ketangkasan tersebut beroperasi bersamaan dengan kincir pada malam hari dan ke12 orang ini diancam pasal perjudian pasal 303 tentang perjudian.

Terpisah wakil Bupati Sinjai Andi.fajar yanwar juga merasa heran kenapa bisa ada praktek judi ada di pasar malam tersebut dan menurutnya pasti pemerintah setempat berikan ijin terbukanya pasar malam ini yang berbau judi itu dimana menurut pendapat wakil bupati sinjai ini adalah seharusnya pihak pemberi ijin ini juga harus diproses

"Kami sudah panggil kepala desa dan camat untuk membicarakan hal tersebut demikian juga mempertanyakan kenapa bisa ada praktik judi di lapangan yang sudah berjalan satu bulan lebih sehingga mengorbankan masyarakat dimana harus mendekam dipenjara,"Kuncinya.‎

Laporan Izhar
Editor Usman