Bone,Bugiswarta.com-- Kasus dugaan Ijazah palsu oleh Hj. Satirah Kepala Desa Benteng Tellue di nilai Mandek, pasalnya Hj. Satirah di duga memiliki hubungan kekeluargaan dengan Rosdiana jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus Kasus ijazah palsu.
Hal ini baru di ketahui setelah pelapor Supyan menyampaikan kepada Kuasa Hukumnya kalau pihak yang di tuntut memiliki hubungan keluarga dengan jaksa yang menangani kasus Tersebut
Kuasa Hukum H. Sultani mengatakan beberapa asumsi miring penyidikan Kejaksaan Negeri Bone tidak masuk akal, apalagi menurutnya dua alat bukti sudah cukup memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke Pengadilan.
"Harusnya Jaksa objektif dalam menangani proses hukum ijazah palsu karena sudah ada contoh kasus lama dan terang benderang, kalaupun terbukti kasus ini di permainkan maka kasus ini akan saya laporkan ke Aswas Kejati Sulsel dan di Jakarta," kata H Sultania
Dia melanjutkan, kasus yang sama dengan Desa Mario sekarang sudah jelas berproses hukum bahkan kata dia kasus tersebut sudah memiliki putusan Hukum
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Adnan Hamzah belum mengetahui hal teraebut, adapun Penyampain tersebut kata dia, akan di tindak lanjuti
"Saya baru menjabat disini, adapun penunjukan kasus ini dengan Jaksa berdasarkan pimpinan kemarin," ujar Adnan Hamzah
Adnan Menegaskan akan mengawal Kasus dugaan ijazah palsu dan dirinya menilai selama berjalan sejauh ini kasus dugaan ijazah palsu masih dalam profesionalitas Jaksa Rosdiana yang menanganinya.
Laporan : Sahar