SOPPENG, Bugiswarta.com -- Setelah menerima Laporan soal adanya penjaga dari oknum satpol PP dan Oknum dari Dinas perhubungan yang menarik pembayaran kepada Sopir untuk meloloskan truk pengankut beras keluar Daerah Wakil Bupati Soppeng, Supriansa langsung memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Agus Salim dan Kadis perhubungan, A. Darliawan.
"Apapun laporan masyarakat yang masuk, langsung kami tindaki, dimana pun kami berada," ujar Supriansa, Selasa (30/8/2016).
Supriansa meminta kepada Satpol PP dan Dishub untuk menindaki anggotanya, apabila ditemukan terjadi pungli yang melakukan tugas pada hari tersebut.
Keduanya pun langsung menghadap kendati bukan jam kantor di salah satu Warkop jalan Kalino, saat kedua kepala instansi pemerintahan ini menghadap Supriansa menyampaikan bahwa ada laporan dugaan Pungutan Liar (Pungli).Dugaan pungli, terjadi di perbatasan Kabupaten Soppeng - Sidrap, Senin (29/8/2016).
Dalam laporan warga, mobil pengangkut gabah yang akan keluar dari wilayah Soppeng dikenakan pembayaran sebesar Rp150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Dalam laporan warga, mobil pengangkut gabah yang akan keluar dari wilayah Soppeng dikenakan pembayaran sebesar Rp150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Apapun laporan masyarakat yang masuk, langsung kami tindaki, dimana pun kami berada," ujar Supriansa, Selasa (30/8/2016).
Supriansa meminta kepada Satpol PP dan Dishub untuk menindaki anggotanya, apabila ditemukan terjadi pungli yang melakukan tugas pada hari tersebut.
Usman Al-Khair