SINJAI, Bugiswarta.com -- Ketua Advokasi Kinerja Advokasi Keuangan Daerah Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai Ahmad Tang menilai DPRD Sinjai belum menunjukkan kinerja yang memuaskan harapan publik dalam masa kinerja selama tiga Tahun Ini.
Bahkan Aktifis Senior di sinjai ini menuding anggaran yang tinggi tidak berbanding dengan peningkatan kinerja yang baik oleh wakil Rakyat.
"Pada tahun 2014, anggaran yang dibelanjakan untuk meningkatkan kapasitas 30 anggota dewan sebesar Rp.2,95 milyar, pada tahun 2015 meningkat cukup tinggi yakni sebesar Rp 3,37 milyar. Pada tahun 2016, di proyeksikan sebesar Rp 2,86 milyar,anggaran peningkatan kapasitas DPRD Sinjai kelihatan meningkatan drastic dari tahun 2014 ke tahun 2015. Ironisnya, anggaran yang tinggi tidak berbanding dengan peningkatan kinerja yang baik"Paparnya.
Lanjut Ocha Panggilan Akrab Ahmad tang Dari fungsi legislasi, belum ada satupun perda inisiatif yang dihasilkan. Di sisi lain, implementasi peraturan daerah yang sudah disahkan juga tidak maksimal. Contohnya, Perda Pemilihan Kepala Desa yang justru menimbulkan kontroversi dan konflik di masyarakat.Mestinya perda tersebut tidak menimbulkan gejolak sosial.
"disisi penganggaran, DPRD Sinjai lemah dalam mendorong anggaran-anggaran yang pro rakyat justru yang terjadi anggaran untuk kepentingan aparatur lebih tinggi dibanding anggaran untuk rakyat,Serta Fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi perda APBD maupun non APBD juga masih lemah"Tambahnya.
Bahkan Aktifis Senior di sinjai ini menuding anggaran yang tinggi tidak berbanding dengan peningkatan kinerja yang baik oleh wakil Rakyat.
"Pada tahun 2014, anggaran yang dibelanjakan untuk meningkatkan kapasitas 30 anggota dewan sebesar Rp.2,95 milyar, pada tahun 2015 meningkat cukup tinggi yakni sebesar Rp 3,37 milyar. Pada tahun 2016, di proyeksikan sebesar Rp 2,86 milyar,anggaran peningkatan kapasitas DPRD Sinjai kelihatan meningkatan drastic dari tahun 2014 ke tahun 2015. Ironisnya, anggaran yang tinggi tidak berbanding dengan peningkatan kinerja yang baik"Paparnya.
Lanjut Ocha Panggilan Akrab Ahmad tang Dari fungsi legislasi, belum ada satupun perda inisiatif yang dihasilkan. Di sisi lain, implementasi peraturan daerah yang sudah disahkan juga tidak maksimal. Contohnya, Perda Pemilihan Kepala Desa yang justru menimbulkan kontroversi dan konflik di masyarakat.Mestinya perda tersebut tidak menimbulkan gejolak sosial.
"disisi penganggaran, DPRD Sinjai lemah dalam mendorong anggaran-anggaran yang pro rakyat justru yang terjadi anggaran untuk kepentingan aparatur lebih tinggi dibanding anggaran untuk rakyat,Serta Fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi perda APBD maupun non APBD juga masih lemah"Tambahnya.
Laporan : Izhar
Editor Usman