Soal Suami Pukul Istri Pakai Remot TV, Polisi diminta Serius Menanganinya -->
Cari Berita

Soal Suami Pukul Istri Pakai Remot TV, Polisi diminta Serius Menanganinya

foto pembengkakan pada wajah diperlihatkan saat mengalami pemukulan beberapa waktu lalu
WATAMPONE, Bugiswarta.com --- Aparat Kepolisian Resor (Polres Bone) di minta serius dan tanggap dalam menangani kasus yang di alami oleh Warga jalan Makmur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Hj Namraidah Suyuti (36) merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya yakni H Ardiansyah.

Pasalnya kasus tersebut terkesan lamban ditangani karena sudah lebih dari 1 bulan kasus tersebut belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan.

Muhammad yang merupakan kakak kandung korban, saat ditemui dirumahnya di jalan makmur, Bone, Sulsel, menuturkan jika Seluruh warga negara memiliki hak yang sama dihadapan hukum. Untuk itu ia minta Polisi untuk serius dalam menangani kasus ini,

"Seharusnya juga Polisi tidak memberikan keringanan terhadap pelaku dalam hal ini H. Ardiansyah suami korban, dengan menangguhkan penahanannya, karena bukannya pelaku meminta maaf dan mengupayakan damai, melainkan pelaku kerap meneror lewat sms kepada korban," Kata Muhammad.

Hj Namraidah, mengakui jika perlakuan tak senonoh yang dilakukan oleh suaminya sendiri bukanlah hal yang pertama kalinya, melainkan sejak tahun 2010 hanya saja dirinya baru berani untuk mengungkapkannya.

"Sejak tahun 2010 saya sering mendapat kekerasan dari suami saya, namun saya tidak melapor karena dia selalu minta maaf ketika sudah menganiaya saya. Bahkan saya juga pernah disulut dengan rokok," Jelasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan (LPP) Kabupaten Bone, Martina Madjid mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga proses persidangan di Pengadilan.

"Saya akan mengecek kembali di penyidik terkait kasus ini dan saya akan terus pantau dan mendampingi sampai pada proses pengadilan," Kata martina.

Jumardi/Usman