SOPPENG, Bugiswarta.com -- Sebanyak enam kasus judi yang ditangani Kepolisian Resor (Polres) Soppeng selama bulan suci ramadhanberlanjut hingga ke Kejaksaan hal ini disampaikan Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, SIK, MH kepada bugiswarta.com Kamis 21/7/2016.
"Kesemuanya kasus judi lanjut, SP2HP telah kami serahkan ke Kejaksaan," Kata Dodied Prasteyo Aji dirumah Jabatannya.
Kendati pihak kepolisian memberikan penangguhan penahanan namun dirinya menegaskan tidak ada kasus judi yang dihentikan.
"Kalau soal penangguhan penahanan kan haknya orang, tapi tidak memberi jaminan dihentikan prosesnya, bisa di cek di Kejaksaan," terangnya.
Bahkan salah satu oknum kades di Kabupaten Soppeng yang sempat mendekam di ruang tahanan kasusnya hingga saat ini tetap dilanjutkan.
Usman Al-Khair