Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menyerahkan raperda ke Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Hj Andi Pattapaunga (Istimewa)
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pemkab dan DPRD Soppeng segera membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Beberapa Ranperda tersebut diserahkan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak kepada ketua DPRD Soppeng Andi Patappaunga, di ruang rapat paripurna DPRD Soppeng, Rabu (13/07/2016).
Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang penyelenggaraan penyelenggaraan kepariwisataan, Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tentang Retribusi jasa umum, tentang Retribusi jasa usaha, dan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015.
Dalam penyerahan Ranperda itu, Bupati Soppeng mengucapkan terimakasih kepada DPRD Soppeng dan berharap bilamana ada kekurangan kiranya dapat memberi masukan.
"Ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjalankan Perda di Kab.soppeng" tuturnya.
Bagi Bupati Soppeng Ranperda tersebut patut diapresiasi lantaran memberikan regulasi terhadp beberapa sektor di lingkup Pemkab Soppeng.
"Penyerahan dan pembahasan Ranperda patut mendapatkan apresiasi yang tinggi karena ini penting, memberikan makna tentang landasan yuridis terhadap beberapa ranperda tersebut" tutur Bupati Soppeng.
Penyerahan dokumen tersebut turut disaksikan Wabup Soppeng Supriansa, para pimpinan Forkopimda dan DPRD Kab. Soppeng, Sekda dan para pimpinan SKPD, camat, lurah, Kades serta pimpinan Perusda dan PDAM.
Humas/Usman