SINJAI, Bugiswarta.com -- Kepolisian sektor (Polsek) Sinjai Barat menggelar pemusnahan barang bukti berupa minuman keras jenis ballo/tuak yang merupakan salah satu Penyakit Masyarakat, Selasa (21/6) sore kemarin.
Pemusnahan barang bukti berupa minuman keras jenis Ballo ini disaksikan langsung Camat Sinjai Barat A.Paris A.KS, Pihak KUA Kecamatan,Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat Sinjai Barat.
"Barang Bukti berupa minuman keras jenis Ballo atau tuak ini merupakan hasil dari Operasi Gabungan saat menjelang Bulan Suci Ramadhan yang dilaksanakan oleh Polsek Sinjai Barat bersama Camat A.Paris A.KS, Unsur pemerintahan serta Tokoh Masyarakat di beberapa tempat yang diduga keras menjual miras, Ungkap AKP H.Andi Sunra."
Barang bukti miras jenis ballo/tuak yang dimusnahkan sebanyak 120 Liter dan dimusnahkan dengan cara dibuang atau dituang ketempat sampah.
Operasi Cipkon akan terus dilaksanakan selama Bulan Ramadhan dan dengan pemusnahan miras jenis ballo atau tuak ini diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat , menjaga keamanan kenyamanan dan memberikan ketenangan dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 2016 ini,Insya Allah " tutup Kapolsek Sinjai Barat AKP H.Andi Sunra.
(AFA/izhar)