Pertanyakan Kasus Korupsi, HMI Bulukumba Demo Polres dan Kejaksaan -->
Cari Berita

Pertanyakan Kasus Korupsi, HMI Bulukumba Demo Polres dan Kejaksaan

Bulukumba, Bugiswarta.com -- Himpunan mahasiswa islam (HMI) cabang Bulukumba mengelar Aksi demonstrasi mempertanyakan penanganan dugaan kasus korupsi yang di tangani polres dan kejaksaan Bulukumba siang tadi, Kamis 2/6/2016 

Puluhan Massa HMI bertolak dari sekretariat Jln.S.Parman menuju Kantor Polres Bulukumba dan Kejaksaan ini di kawal ketat aparat kepolisian.

Ketua HMI Cabang Bulukumba Rahmat Fajar Menuturkan jika aksi kali ini merupakan bentuk pengawalan organisasi sebagai lembaga kontrol,

"Kami meminta ada Kejelasan dan penanganan terhadap Dugaan kasus korupsi terhadap pengadaan Kasus TIK di Dinas Pendidikan yang empat tersangkanya belum di tahan itu yang kita minta agar di tahan,Kemudian kasus pengadaan motor di Badan Ketahanan Pangan " ujar Rahmat.

Menanggapi keluhan dari massa HMI Penyidik Polres Bulukumba Brigpol. Muh Ali menjelaskan penahanan tidak dilakukan dengan alasan masa waktu tahanan Pasalnya,sampai saat ini letak berkas yang dikirim pihaknya ke kejaksaan masih dalam tahap pengkajan kejaksaan.

"Kekhawatiran melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kami rasa tidak ada. Makanya tidak kita tahan, lagian waktu masa penahanan kita terbatas, jangan sampai dikemudian hari kita dipersoalkan juga,"katanya.

Senada dengan itu Humas Polres Bulukumba AKP. H.Andi Sayrifuddin mengatakan jika penahanan tidak dilakukan karena alasan masa tahanan,

"Kan berkasnya sudah kita kirim tergantung Jaksanya nanti apakah akan menahan atau bagaimana,"ujar Andi syarifuddin.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Bukukumba Prima mengatakan kalau saat ini masih tengah mempelajari berkas TIK yang dikirim pihak penyidik Polres Bulukumba,

" Hanya saja soal penahanan belum dilakukan karena kasus berkasnya belum dinyatakan P21 atau lengkap, juga belum ada penyerahan barang bukti dan tersangka, sehingga otomatis soal penahanan masih menjadi wewenang penyidik polisi "kilah Prima.

Izhar/Usman