Opini WDP, KOPEL Sebut Bupati Sinjai Tidak Serius Benahi Tata Kelola Keuangan Daerah -->
Cari Berita

Opini WDP, KOPEL Sebut Bupati Sinjai Tidak Serius Benahi Tata Kelola Keuangan Daerah

SINJAI, Bugiswarta.com -- BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2015. Pada Jum'at ini (3/6).

Dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2015, Kabupaten Sinjai kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Berdasarkan LHP BPK, permasalahan terkait aset tetap yang cukup material, menjadi pengecualian atas opini LKPD Kabupaten Sinjai TA 2015.

Menurut Ahmad Tang, Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah KOPEL Sinjai menjelaskan Dalam 10 tahun terakhir, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sinjai selalu mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Pemerintah daerah tidak pernah serius membenahi tata kelola keuangan daerah kita, perlu perubahan radikal, komitmen dan ketegasan dari bupati sebagai kepala daerah untuk melakukan pembenahan," Kata Ahmad dalam rilisnya,Kamis 9/6/2016

Disayangkan, tiap tahun digelontorkan dana yang cukup besar bimtek untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) baik kepada PNS maupun DPRD tetapi tidak ada prestasi yang membanggakan dalam hal tata kelola keuangan daerah. 
     
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel dalam sambutannya sebagaimana yang dikutip dari laman website BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa Kabupaten Sinjai dalam beberapa tahun ini selalu mendapat opini WDP.

Izhar/Usman