Opini : Guru Dipuja, Guru Dibui -->
Cari Berita

Opini : Guru Dipuja, Guru Dibui

Ibnu Sultan Mahasiswa PGSD Universitas Negeri Makassar (UNM) Semester VI
Oleh : Ibnu Sultan

Persoalan yang kerap disorot belakangan ini adalah dunia pendidikan yang ada di indonesia. Masalah silih berganti sehingga menimbulkan banyak persepsi yang bermunculan tentang berita yang hangat diperbincangkan hampir di seluruh pelosok yang ada di Indonesia sekarang ini, baik di TV, koran, maupun media sosial lainnya.

BACA JUGA Panglima TNI Rencana Bukber di Makodam VII Wirabuana

Sekarang sudah banyak tenaga pendidik yang mnjadi korban akibat pengaduan bahkan dari seorang siswa dan orang tua siswa sendiri. Tak sedikit tenaga pendidik sudah merasakn kejamnya aturan dan hukum di negeri tercinta ini, bahkan sampai berurusan dengan hukum dan tak jarang mereka menjadi penghuni bui yang seharusnya hanya dihuni oleh orang -  orang yang memang benar - benar melanggar atau melakukan tindak kejahatan dan lain - lain

Padahal seyogyanya seorang tenaga pendidik itu tidak seharusnya dikekang dan dipersempit ruang geraknya demi keleluasaannya memberikan pengetahuan. Sehingga peserta didik betul betul memperoleh hasil dari suatu pembelajaran yang nantinya akam menjadi bekal anak didik untuk menjalani serta menghadapi tantangan di masa yg akan datang. Namun sepertinya itu hanya angan -  angan semata sebab seringkali keikhlasan seorang guru bukan hanya tak mampu terbalaskan, tetapi bahkan diadukan kepada pihak berwajib. 

Padahal guru sudah susah payah mempersiapkan dengan matang ilmunya untuk memberikan yg terbaik yang akan dipersembahkan untuk anak didiknya dengan berbagai cara mereka masing-masing.

Contoh permasalahan kecil yang sering terjadi di beberapa kota yg ada di indonesia, yaitu; seorang guru mencubit peserta didiknya dan pada akhirnya berhujung pada urusan hukum sehingga guru yg bersangkutan terpaksa merasakan hangatnya jeruji besi, padahal seorang guru hanya satu niat tulusnya yaitu ingin melihat anak didiknya kelak menjadi seorang pemimpin yg mampu menjawab tantangn di masa depan.  

Tapi tak sedikit peserta didik dan orang tuanya hanya ingin memanjakan anaknya sehingga pada akhirnya yang terlahir itu hanya mental mental yang sangat lemah, jiwa begitu adanya berarti generasi penerus bangsa seperti itu tidk akan bisa membanggakan serta melajutkn estapet kepemimpinan bangsa dari para pahlawan terdahulu untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkembang di kemudian hari.

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, meraka tak menuntut balas jasa, mereka sudah sangat bersyukur ketika suatu hari dia mendengar kabar kalau anak didiknya telah sukses dan berhasil. Disitulah titik keberhasilan serta kepuasan tersendiri bagi seorang tenaga pendidik.

Tapi realita sekarang ini telah memberikan pukulan yang menyakitkan bagi sebagian guru yang sempat berurusan dengan hukum hanya demi melihat anak orang lain berhasil sehingga ia merelakan masa hidupnya terancam dan dihantui kejamnya hukum yang tak jelas keadilannya.

Fenomena ini sudah seharusnya menjadi kegelisahan bagi insan yang bergerak di dunia pendidikan untuk bersatu melawan ketidak adilan ini. Sebagai insan pendidik, tentu tak pantas melakukan perlawanan dengan otot tetapi dengan otak.

Regulasi yang dinilai sebagai pengekangan guru dalam menjalankan kewajibannya memberikan pendidikan terhadap anak didik perlu diinventarisir. Lalu dibuatkan rumusan regulasi sebagai bahan koreksi untuk diajukan kepada decition maker (pembuat keputusan). Selanjunya rumusan itu terus diperjuangkan hingga menjadi sebuah regulasi menggantikan regulasi yang dinilai mengekang para insan pendidik.

Jika permasalahan ini tetap dibiarkan maka selamanya guru akan tetap merasa terancam atau kemuliaan guru menjadi tersudutkan. Dan tak mungkin permasalahan ini dapat terpecahkan jika tidak diperjuangkan oleh kalangan pendidik.

(#########)