LBH Minta Pemkab Putus MoU, BPJS Sinjai Pasrah -->
Cari Berita

LBH Minta Pemkab Putus MoU, BPJS Sinjai Pasrah

SINJAI, Bugiswarta.com -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Sinjai, Ahmad Marsuki Sekaligus Penasehat Institut Hukum Indonesia(IHI) Sinjai meminta agar pemerintah daerah menghentikan MOU dengan BPJS karena dinilai memberatkan masyarakat.

Permintaan ini di ungkapkan Ahmad Marzuki dalam Rapat kordinasi yang di laksanakan di Ruang kerja Wakil Bupati Sinjai A.Fajar Yanwar siang tadi, Kamis (8/6/2016‎)

"Kami minta agar Pemda menghentikan Mou dengan BPJS, karena ini hanya pemborosan anggaran dan juga tidak ada didalam aturan untuk tidak memberlakukan jamkesda,"tegas Ahmad

Sementara itu kepala BPJS Sinjai Abd.Jabbar Sehabis Rapat pasrah dengan persoalan BPJS di Sinjai

"Inimi kalau banyak polemik seperti ini lebih baik putuskan saja kontrak, dari pada selalu bermasalah begini " Ketusnya

Data PBI BPJS yang dipersoalkan oleh LBH sebanyak 40ribu lebih, namun diantara jumlah tersebut ada beberapa yang tidak layak sebagai penerima PBI namun tetap masuk di dalam data PBI Tahun ini sesuai dengan usulan Kepala Desa dengan total Anggaran yang disiapkan yakni 15 Miliar pertahun.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Fajar Yanwar dan di hadiri oleh Ketua DPRD, Abd. Haris Umar, Ketua Komisi I DPRD, Musawwir, Sekda Sinjai, H. Taiyeb A Mappasere,Kepala BPJS sinjai Abd.jabbar dan Para Kepala SKPD,LSM dan puluhan Jurnalis dari media cetak dan online.

Izhar/Usman