SINJAI, Bugiswarta.com -- Setelah Data miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS menuai sorotan, Pemerintah Daerah Akhirnya menyikapi Data Miskin yang dianggap polemik oleh sejumlah pihak di Kabupaten Sinjai, terutama Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Sinjai dengan menggelar rapat di Ruang Kerja Wakil Bupati Sinjai, Rabu (08/6/2016).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Fajar Yanwar dan di hadiri oleh Ketua DPRD, Abd. Haris Umar, Ketua Komisi I DPRD, Musawwir, Sekda Sinjai, H. Taiyeb A Mappasere dan Para Kepala SKPD.
Wakil Bupati Sinjai, Andi Fajar Yanwar mengatakan rapat pembahasan mengenai data kemiskinan di Kabupaten Sinjai ini karena sebelumnya ada temuan dari LBH yang tidak masuk kategori miskin namun masuk sebagai penerima PBI BPJS.
"Kami sangat berterima kasih kepada LBH atas masukannya. Sehingga jika ada permasalahan segera disampaikan agar secepatnya bisa dicarikan solusi,Setelah ini saya akan turun bersama tim dan jika memang ada yang kami temukan tidak miskin sesuai dengan data, maka kami akan mencabut haknya sebagian orang miskin " ujar Fajar yanwar
Sekda Sinjai, H. Taiyeb A Mappasere mengatakan verifikasi data miskin ini memang dilakukan oleh Kepala Desa dan Lurah sesuai aturan.
"Jadi kalau ada indikasi penyalahgunaan anggaran maka yang bisa kena adalah yang memasukkan data,Jadi kalau ada yang salah tentu yang lain tidak mau disalahkan. Kan kepala Desa verifikasi miskin atau tidaknya dan yang kasi NIK kan kepala Desa,"Papar Taiyeb
Izhar/Usman